Taruna ATKP Tewas di Tangan Yunior, Pihak Sekolah Bilang Jatuh di Kamar Mandi, Terungkap Oleh Polisi

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Rusdi, tersangka kasus penganiayaan juniornya, Aldama Putra yang tewas di ATKP Makassar.

Saat Pelda Daniel membuka kain penutup jenazah anaknya, kaget. Mengapa keterangan pihak ATKP berbeda dengan fakta temuan polisi?

TRIBUNJAMBI.COM - Nyawa Aldama Putra Pangkolan (19) melayang di kamar mandi.

Taruna di Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan atau ATKP Makassar meninggal pada Minggu (3/2/2019), akibat penganiayaan yang diduga dilakukan seniornya di kampus, Muhammad Rusdy (21).

"Hasil pemeriksaan pelaku menganiaya karena pelanggaran tidak pakai helm," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, Selasa (5/2/2019) sore. ( taruna ATKP tewas dianiaya)

Wahyu menjelaskan kronologi taruna ATKP tewas dianiaya. "Pelaku memanggil korban, diarahkan ke salah satu kamar senior. Di situlah terjadi penganiayaan," katanya.

Dia menuturkan Muhammad Rusdy menganiaya Aldama Putra Pangkolan, dengan cara memukul bagian dada dan tubuh.

Ayah Sebut Keterangan Berbeda

Namun, keterangan fakta di lapangan dari polisi tentang penyebab kematian Aldama Putra Pangkolan itu berbeda dengan yang disampaikan pihak ATKP kepada Pelda Daniel, ayah dari Aldama.

Baca Juga:

 Ini 3 Keanehan Taman Nasional Kerinci Seblat, Orang Pandak hingga Suara Baca Alquran di Hutan

 Akui Menyerang, Erick Thohir dan Jokowi Blak-Blakan Soal Model Kampanye

 Mengapa Lokasi Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng Surabaya? Benarkan Ini Penyebabnya

 Bos Bursa Kripto Meninggal dan Laptop Tak Bisa Dibuka, Bitcoin 145 Juta Dolar AS Terancam Hangus

 Pelda Daniel Buka Kain Penutup Jenazah Anaknya, Ternyata Banyak Sekali Luka, Taruna ATKP Dianiaya

 Kisah Nyata Raja Copet Jakarta, Jam Kerja Teratur dan Larangan Tak Boleh Nyopet Orang Tertentu

Menurut Pelda Daniel, waktu itu pihak ATKP mengatakan Aldama Putra Pangkolan meninggal setelah terjatuh dari kamar mandi.

"Saya ditelepon malam-malam oleh pengasuh anak saya di ATKP, katanya bisa merapat ke RS Sayang Rakyat soalnya anak saya ( Aldama Putra Pangkolan) katanya jatuh. Jadi, awalnya perkiraan saya hanya luka atau patah. Pas saya tiba (di RS Sayang Rakyat), saya disambut pelukan dan berkata, 'Bapak yang sabar ya. Kami sudah berusaha, tapi apa daya.' Di situlah saya langsung seperti tidak bisa berkata-kata lagi karena di pikiran saya anak saya sudah meninggal," tutur Pelda Daniel.

Pelda Daniel yang syok mendengar kabar anaknya telah tiada, pun berusaha tegar dan menenangkan diri.

"Beberapa saat, saya diberi air putih minum, saya bilang, ' Bisa saya lihat anak saya? Jadi saya diantar masuk ke UGD dan melihat anak saya sudah diselimuti," ujar Pelda Daniel bernaada sedih.

M Rusdi, tersangka kasus penganiayaan juniornya, Aldama Putra yang tewas di ATKP Makassar. (dokumen facebook)

Ia pun membuka kain penutup jenazah anaknya dan melihat lansung wajah Aldama Putra Pangkola.

"Saya buka kainnya, saya lihat awajahnya banyak luka-lukanya di kepalanya, di pelipis dan di bawah matanya," ujar Pelda Daniel.

 Pendaftaran SNMPTN Dibuka, Cek Akreditasi Sekolahmu Di Sini

 Ini 3 Keanehan Taman Nasional Kerinci Seblat, Orang Pandak hingga Suara Baca Alquran di Hutan

 Kisah Kelam Avriellya Shaqila, Ngaku Bikin Aib Keluarga Soal duit gue juga udah kapok

Dia pun menanyakan ke pengasuh Aldama Putra Pangkolan di ATKP, terkait penyebab kematian putranya.

Namun, kata Pelda Daniel, pihak ATKP Makassar berusaha menutupi kasus penganiayaan yang menewaskan putranya dengan berkata "Terjatuh di kamar mandi".

"Saya tanya, anak saya ini mati karena apa. Dari ATKP, pengasuhnya itu bilang anak saya jatuh di kamar mandi," kata Pelda Daniel.

Jawaban pihak ATKP tidak diterima Daniel, lantaran kondisi Aldama Putra Pangkolan yang mengalami sejumlah luka di wajahnya.

"Jadi informasi-informasi ini seolah menutupi mereka punya ini, jadi saya berharap kalau bisa jangan seperti ini, berbohong menutupi kasus ini, makanya saya tidak percaya anak saya jatuh di kamar mandi," kata Pelda Daniel.

Pelda Daniel begitu meyakini anaknya tewas dianiya lantaran melihat sejumlah luka yang diderita anaknya.

"Saya tahu betul anak saya itu dianiaya, wong saya rasakan kok waktu pendidikan seperti apa penganiayaan itu," ujar prajurit TNI AU itu. ( taruna ATKP tewas dianiaya)

Pelda Daniel pun berharap agar pihak ATKP Makassar lebih meningkatkan pengawasan terhadap taruna-taruninya agar tidak bernasib sama yang dialami Aldama Putra Pangkolan.

"Harapan saya ke pihak kampus ( ATKP Makassar) tingkatkan pengamanan di dalam, baik ke taruna taruninya, maupun pengasuhnya, supaya tindak kekerasan di dalam itu berkurang dan kalau bisa tidak ada lagi," ujar Pelda Daniel.

Pelda Daniel berharap, kasus kematian Aldama Putra Pangkolan akibat penganiayaan tidak lagi terjadi di masa-masa mendatang.

"Cukuplah anak saya ( Aldama Putra Pangkolan) yang seperti ini, jangan lagi ada generasi-generasi berikutnya yang menjadi korban seperti ini," kata Pelda Daniel.

ATKP Makassar Berbelasungkawa

Pihak ATKP Makassar berbelasungkawa atas tewasnya Aldama Putra Pangkolan.

"Tentu kami merasa sangat kehilangan yang mendalam atas kepergian ananda Aldama," kata Pembantu Direktur ATKP Makassar, Irfan kepada Tribun Timur, Selasa.

M Rusdi, tersangka kasus penganiayaan juniornya, Aldama Putra yang tewas di ATKP Makassar. (dokumen facebook)

Walau mengaku kehilangan, Irfan tidak mau menjelaskan banyak soal kejadian penganiayaan menyebabkan Aldama Putra Pangkolan menghembuskan nafas terakhir.

"Tentu kami sampai saat ini merasakan kehilangan, kasus seperti ini baru kali ini terjadi. Kami tidak bisa jelaskan banyak karena polisi sudah tangani," jelasnya.

Pemeriksaan 22 Saksi

Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan pihaknya telah memeriksa 22 saksi. Antara lain senior dan teman seangkatan almarhum di kampus ATKP Makassar.

"Jadi sampai sekarang ini kami sudah periksa 22 saksi, pemeriksaannya dari malam kejadian sampai pagi tadi, dan ditetapkan satu tersangka," kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo.

Senior Aldama Putra Pangkolan, tersangka Muhammad Rusdy diancam dengan pasal 351 ayat 3.

Muhammad Rusdy mendapat ancaman hukuman penjara 5 tahun dan selambatnya, maksimal 15 tahun. (*) ( taruna ATKP tewas dianiaya)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Inilah Foto-foto mahasiswa ATKP Makassar Muhammad Rusdy Si Penganiaya Juniornya hingga Tewas, Bengis

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

SUBSUBSCRIBE YUK ...

Pelda Daniel Buka Kain Penutup Jenazah Anaknya, Ternyata Banyak Sekali Luka, Taruna ATKP Dianiaya

 Raffathar Bertemu Jan Ethes dalam Satu Mobil, Jokowi di Samping Nagita, Ini yang Terjadi Kemudian

 Kilas Balik Laga Barcelona Vs Real Madrid El Clasico Semifinal, Pernah Terjadi Delapan Tahun Lalu

 Ternyata Ada Potensi Cetak Sawah Baru di Kerinci, Tapi Kok di Dalam Kawasan TNKS?

Berita Terkini