Mengapa Lokasi Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng Surabaya? Benarkan Ini Penyebabnya
Lokasi penahanan Ahmad Dhani dipindah dari Rutan Cipinang ke Rutan Medaeng. Sebenarnya ada apa?
Lokasi penahanan Ahmad Dhani dipindah dari Rutan Cipinang ke Rutan Medaeng. Sebenarnya ada apa?
TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA - Lokasi penahanan Ahmad Dhani dipindah dari Rutan Cipinang ke Rutan Medaeng. Sebenarnya ada apa?
Kepala Subseksi Administrasi dan Peralatan Tahanan pada Rutan Kelas I Surabaya, Widha Indra Kusuma Wijaya mengatakan, bahwa Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) akan segera menghuni Rutan Medaeng Surabaya.
Ini, setelah pihaknya menerima surat dari Kejari Surabaya, Widha yang menjelaskan, bahwa Kejaksaan meminta izin untuk pemindahan Ahmad Dhani dari Rutan Kelas I Jakarta Timur ke Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng.
“Benar, dia (ADP) akan jalani kasus yang kedua,” ujarnya, Rabu, (6/2/2019).
Diketahui, ADP dialihkan penahanannya dari Lapas Cipinang, Jakarta Selatan ke Rutan Medaeng Surabaya, untuk menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melalui vlog yang mengatakan ‘idiot’.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung mengungkapkan, penetapan pengalihan penahanan ADP sudah jelas.
“Penetapan sudah, ADP kita bawa ke Medaeng rencana hari ini. Teknisnya belum bisa beri tahu,” jelasnya.
Sebelumnya, pentolan Band Dewa 19 ini menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang, dirinya divonis satu tahun enam bulan penjara dan masih proses banding.
Bos Bursa Kripto Meninggal dan Laptop Tak Bisa Dibuka, Bitcoin 145 Juta Dolar AS Terancam Hangus
Kronologi Taruna ATKP Dianiaya hingga Tewas, Bagian-bagian Tubuh yang Dihajar Hingga Menghitam
Serangan Balik Jokowi, Erick Thohir Paparkan Fakta Tak Terduga dari Penyataan Kubu Prabowo-Sandi
Kisah Nyata Raja Copet Jakarta, Jam Kerja Teratur dan Larangan Tak Boleh Nyopet Orang Tertentu
Pelda Daniel Buka Kain Penutup Jenazah Anaknya, Ternyata Banyak Sekali Luka, Taruna ATKP Dianiaya
Kepala Subseksi Administrasi dan Peralatan Tahanan pada Rutan Kelas I Surabaya, Widha Indra Kusuma Wijaya mengatakan, bahwa Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) akan segera menghuni Rutan Medaeng Surabaya.
Ini, setelah pihaknya menerima surat dari Kejari Surabaya, Widha yang menjelaskan, bahwa Kejaksaan meminta izin untuk pemindahan Ahmad Dhani dari Rutan Kelas I Jakarta Timur ke Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng.
“Benar, dia (ADP) akan jalani kasus yang kedua,” ujarnya, Rabu, (6/2/2019).
Diketahui, ADP dialihkan penahanannya dari Lapas Cipinang, Jakarta Selatan ke Rutan Medaeng Surabaya, untuk menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melalui vlog yang mengatakan ‘idiot’.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung mengungkapkan, penetapan pengalihan penahanan ADP sudah jelas.

“Penetapan sudah, ADP kita bawa ke Medaeng rencana Hari ini. Teknisnya belum bisa beritahu,” jelasnya.