Mengapa Lokasi Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng Surabaya? Benarkan Ini Penyebabnya

Lokasi penahanan Ahmad Dhani dipindah dari Rutan Cipinang ke Rutan Medaeng. Sebenarnya ada apa?

Editor: Duanto AS
twittter/Komando Prabowo
Kondisi Ahmad Dhani setelah ditahan 

Alasan Jaksa Tolak Pembelaan

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjelaskan, pihaknya menolak pembelaan Ahmad Dhani, karena pledoi musisi itu dianggap hanya memuat “curhat” (curahan hati) atau pendapat pribadi yang tidak terkait pembuktian dakwaan.

Oleh karena itu, penuntut umum memilih tidak menanggapi lebih lanjut isi pembelaan Ahmad Dhani, dan tetap pada tuntutan yang telah dibacakan sebelumnya.

“Kami menyatakan tetap pada tuntutan yang telah dibacakan pada persidangan 26 November 2018,” kata Jaksa Yanti dalam persidangan di Jakarta, Senin (7/1/2019).

Ahmad Dhani melalui pembelaannya yang dibacakan kuasa hukum, Hendarsam Marantoko, pada 26 November 2018 menilai, tuntutan jaksa tidak dapat membuktikan dampak riil yang terjadi akibat cuitan musisi itu.

Akan tetapi, dalam dokumen replik, penuntut umum menyoroti adanya kemungkinan cuitan Ahmad Dhani dapat memicu kerugian pada pihak lain.

“Kebebasan pendapat yang disalahgunakan dengan ujaran kebencian dapat mengakibatkan kebencian kolektif yang mengakibatkan pengucilan, diskriminasi, kekerasan, hingga genosida,” sebut jaksa mengutip isi Surat Edaran Kepala Kepolisian Indonesia Nomor SE/6/IX/2015.

Jaksa lanjut menjelaskan, pihaknya tetap mengacu pada pasal yang didakwakan, pembuktian di persidangan, serta keterangan saksi dan ahli.

Dari berbagai pertimbangan itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tetap menuntut Ahmad Dhani dua tahun penjara, karena dianggap telah melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Support Ibu

Ahmad Dhani Prasetyo mengaku tidak gentar menghadapi rangkaian persidangan atas kasus ujaran kebencian terkait cuitan twitternya.

Bahkan, ia mengeluarkan sebuah diksi menarik ketika diwawancarai awak media terkait dukungan keluarga terhadap dirinya menghadapi sejumlah kasus hukum yang ditimpakan kepadanya.

Dhani menyatakan, pihak keluarga, khususnya sang ibu, akan selalu mendukungnya meskipun nanti ia dijadikan 'tahanan politik'.

"Ibu saya sangat men-support, walau nanti anaknya dihukum menjadi tahanan politik ibu saya ngga masalah. Ibu saya die hard Prabowo, sangat tidak suka dengan rezim ini," kata Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin (7/1/2019).

Dhani menyisipkan bahasa 'tahanan politik' lantaran ia merasa diperlakukan tidak adil hanya gara-gara berbeda sikap dan pandangan politik.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved