Mahfud MD Paparkan Satu-satunya Jalan Abu Bakar Baasyir Bisa Bebas, Tapi Apakah Mau?

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD dan Abu Bakar Ba'asyir.

"Kalau untuk saya yang urusan ini murni saya bicara soal hukum."

"Begitu hukumnya, kalau negara ini ingin tertib," pungkas Mahfud MD.

Simak video lengkapnya di bawah ini.

Abu Bakar Baasyir batal bebas

Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko memastikan bahwa saat ini permintaan pembebasan bersyarat atas Abu Bakar Baasyir tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah.

Sebab, Ba'asyir tidak dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

"Iya (tidak dibebaskan). Karena persyaratan itu tidak boleh dinegosiasikan. Harus dilaksanakan," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Syarat formil bagi narapidana perkara terorisme, yakni pertama, bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya.

Kedua, telah menjalani paling sedikit dua per tiga masa pidana, dengan ketentuan dua per tiga masa pidana tersebut paling sedikit 9 bulan.

Ketiga, telah menjalani asimilasi paling sedikit setengah dari sisa masa pidana yang wajib dijalani. Terakhir, menunjukkan kesadaran dan penyesalan atas kesalahan yang menyebabkan pemohon dijatuhi pidana dan menyatakan ikrar kesetiaan pada NKRI secara tertulis.

Moeldoko melanjutkan, Presiden Joko Widodo sebenarnya menyambut baik permohonan Ba'asyir bebas. Sebab, kondisi kesehatan Ba'asyir yang kini sudah berusia 81 tahun terus menurun sehingga membutuhkan perawatan yang khusus.

"Dari sisi kemanusiaan, Presiden sangat memperhatikannya dengan sungguh-sungguh. Namun ya Presiden juga memperhatikan prinsip-prinsip bernegara yang tidak dapat dikurangi dan tidak dapat dinegosiasikan," ujar Moeldoko.

Meski demikian, Moeldoko memastikan bahwa akses Ba'asyir terhadap fasilitas kesehatan tidak akan berubah.

"Akses Ba'asyir ke fasilitas kesehatan enggak berubah. Itu standard. Bahkan akan kita lebihkan ya apabila membutuhkan. Itu untuk urusan kesehatan, kemanusiaan, enggak bisa dikurangi," ujar Moeldoko. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Mahfud MD Beberkan Satu-satunya Solusi Pembebasan Abu Bakar Baasyir

 Hasil Coppa Italia AC Milan Vs Napoli Skor 2-0, Krzysztof Piatek Antarkan Rossoneri ke Semifinal

 Gol Victor Lindelof Selamatkan MU dari Amukan Burnley, Skor 2-2, Jadwal Liga Inggris Pekan 24

 Cara Menjelaskan Perceraian pada Anak, Ini Seperti yang Dilakukan Gisella Anastasia ke Gempita

 6 Fakta Asisten Pribadi Hotman Paris Hutapea, Nurbaeny Janah Gaji Melimpah dan Rumah Mewah

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Berita Terkini