Mahfud MD Paparkan Satu-satunya Jalan Abu Bakar Baasyir Bisa Bebas, Tapi Apakah Mau?

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD dan Abu Bakar Ba'asyir.

Terkait kemanusiaan, yang didengungkan dalam kabar pembebebasan Abu Bakar Baasyir, Mahfud MD juga memberi tanggapan.

Ia juga turut merasa iba kepada Abu Bakar Baasyir dan ingin membebaskannya jika bisa dilakukan.

Namun aturan hukum harus ditegakkan agar tidak ada preseden buruk di kemudian hari atas nama kemanusiaan.

"Kalau sudah 2/3 Anda menjalani hukuman, demi kemanusiaan anda bebas."

"Tapi bukan lalu bebas tanpa syarat."

"Syaratnya banyak lho."

"Anda harus asimilasi dulu, ikut pembinaan deradikalisasi dulu. ada semua itu di PP."

"Itu berdasarkan delegasi dan atribusi kewenangan hukum yang jelas," kata Mahfud MD.

Hanya bebas bersyarat

Penutupnya, Mahfud MD kembali menegaskan bahwa satu-satunya cara untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir adalah dengan pembebasan bersyarat.

"Oleh sebab itu maka masalah ini bisa diakhiri, satu-satunya jalan bagi Abu Bakar Bas'asyir, demi hukum, kalau demi kemanusiaan di luar hukum, di luar aturan hukum, okelah, ya sudah dibebaskan."

"Tapi demi hukum, satu-satunya jalan, dia memang pembebasan bersyarat dan memenuhi semua syarat yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan."

"Kalau itu mau ditrobos, satu jalan, keluarkan Perpu demi Abu Bakar Baasyir."

"Keluarkan Perpu yang membatalkan isi UU pasal 14 ayat 1 dan seluruh delegasi kewenagan yang diberikan kepada Menkumham, Dirjen dan sebagainya itu dicabut, dari situ baru bisa keluar Abu Bakar Baasyir, tanpa itu tidak bisa."

Oleh sebab itu, saya mengajak kita berhukum dengan benar, tidak ada urusan politik-politik."

Halaman
1234

Berita Terkini