Hari Ini Status Caleg yang Masih Bersatus Honorer di Tebo, Ditentukan Bawaslu

Penulis: Heri Prihartono
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusran, saat dimintai keterangan di Bawaslu Tebo, beberapa waktu lalu

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heri Prihartono

TRIBUN JAMBI.COM, TEBO - Bawaslu Kabupaten Tebo, hari ini, Kamis (24/1/2019) memanggil Yusran, tenaga honorer di Balai Penyuluh Pertanian Tengah Ilir, untuk dimintai klarifikasi terkait pencalonan dirinya sebagai legislatif.

"Agenda hari ini tindak lanjut pelanggaran administrasi terkait temuan panwascam di tingkat kecamatan," sebut Ketua Bawaslu Tebo, Faridatul Husni.

Baca: Bawaslu Minta Kegiatan Sandiaga Uno, tidak Diikuti Banyak Orang dan Diadakan Diruang Tertutup

Baca: Apa Itu P3K? Gaji dan Fasilitas Apa yang Diterima? Apa Bedanya dengan PNS?

Baca: OTT KPK di Lampung, Bupati Mesuji Diamankan Bersama Barang Bukti Uang Rp 1 Miliar

Caleg yang bersangkutan akan kembali dipanggil setelah pemanggilan pertama beberapa waktu lalu guna klarifikasi.

"Kita panggil terlapor terkait masalah pencalegan sebagai honorer di dinas yang memakai APBD Kabupaten," kata Faridatul Husni.

Yang bersangkutan (caleg) sudah dimintai keterangan dan pemanggilan kedua, dan ini kata dia, merupakan keputusan akhir pencalonan tersebut.

"Hasilnya nanti selepas sidang, nanti bisa diketahui yang bersangkutan memilih satu diantaranya honorer atau pencalegan," ujarnya.(*)

Baca: UPDATE Salam 6 Jari Ahok Sambil Tertawa, Bandingkan Wajahnya Sebelum dan Sesudah di Penjara

Baca: Ahok Sudah Keluar Penjara Pukul 07.30 WIB, Sekarang Dia Langsung Menuju Tempat Ini

Baca: SIARAN LANGSUNG Indonesia Masters 2019 Kamis (24/1) Mulai Pukul 10.00 WIB, 13 Wakil Indonesia

Berita Terkini