Soal Pemilih di Lapas Klas IIA Jambi, KPU Pastikan akan Akomodir Semua

Penulis: andika
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KPU data pemilih Lapas

Laporan wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU memastikan pemilih di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Jambi dapat menggunakan hak pilih. Ini dilakukan setelah koordinasi dengan Kepala Lapas.

Ketua KPU Kota Jambi, Yatno, mengatakan untuk pemilih di lapas akan segera diverifikasi.

Menurutnya, pemilih lapas sulit di verifikasi karena banyak penghuni yang keluar dan masuk lapas.

"Nah kita melihat warga yang pada tanggal pemilihan 17 April masih di lapas sehingga bisa menggunakan hak pilihnya," ujar Yatno, Senin (14/1).

Yatno mengatakan berdasarkan peraturan dalam negeri, pada tanggal pemilihan 17-19 April, dinas kependudukan dan catatan sipil akan melakukan perekaman e-KTP di lapas.

"Nanti bisa di sisir warga Jambi," ujar Yatno.

Dia mengatakan pihaknya akan berbagi tugas dengan Bawaslu dan dinas kependudukan catatan sipil. Sehingga setiap warga yang mempunyai hak pilih bisa diakomodir.

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Baca Juga:  

 Kisah Dokter Arthur Bing dari Indonesia yang Kaya Raya di Amerika, Dulu Kuliah di Unpad

 Harga Motor Ducati Panigale V4 S yang Kecelakaan di Sirkuit Sentul Hampir Rp 1 M, Powernya 2X Avanza

 Kisah Jenderal Polisi Dibanting Hingga Jatuh oleh Soeharto, Kejujuran yang Dibayar Mahal Hoegeng

 Mainan Tentara Logo Palu Arit Ditemukan Dijual di Mall Jambi, Polri-TNI Langsung Selidiki

Berita Terkini