Mainan Tentara Logo Palu Arit Ditemukan Dijual di Mall Jambi, Polri-TNI Langsung Selidiki

Mainan tentara logo palu arit itu ditemukan beredar di sebuah toko mainan di mal di Kecamatan Pasar,.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Duanto AS
kolase/Istimewa/Tribun Jogja
Mainan anak-anak tentara logo palu arit yang ditemukan di Jambi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Logo palu arit ditemukan di sejumlah mainan di Kota Jambi.

Sejumlah mainan tentara logo palu arit itu disita polisi dari wahana permaianan di lantai III Mall WTC Batanghari, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Minggu (13/1/2019) sore.

Mainan tentara logo palu arit itu disita aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar.

Ada lima kotak mainan tentara logo palu arit yang disita oleh kepolisian.

Mainan tentara logo palu arit itu ditemukan beredar di sebuah toko mainan di mal di Kecamatan Pasar,.

Awalnya, warga yang mengetahui hal itu langsung melapor. Polri dan TNI menindaklanjuti.

"Bentuk mainan tentara mini yang di dalam kemasannya terdapat gambar menyerupai bendera Uni Soviet tempo dulu. Di bagian sudut kirinya terdapat gambar berbentuk bintang dan palu arit," kata Kombes Pol Dover Christian, Kapolresta Jambi.

Baca Juga:

 Ramalan Zodiak 14 Januari 2019, Taurus dan Aquarius Penuh Kemenangan, Awal Pekan Bersahabat!

 Tragedi Maut di Sirkuit Sentul, Biker Igbal Hakim Tewas, Naik Motor Jalanan Terkencang di Dunia

 Keistimewaan Profesor Siber dari Polri dan Profesor Intelijen Pertama di Dunia dari Kopassus

 Klasemen Sementara Liga Inggris Setelah Man United Tekuk Lutut Tottenham Hotspur, MU Bayangi Arsenal

Setelah itu, manajemen toko diperiksa untuk dimintai keterangan. Hasilnya, diketahui bahwa mainan itu dijadikan souvenir untuk pengunjung tempat permainan. Jika pengunjung memperoleh kupon, mendapat suvenir itu.

Kapolresta mengatakan sejauh ini ada enam unit mainan tentara logo palu arit disita.

Dia mengimbau pemilik toko mainan di Kota Jambi supaya berhati-hati dan melakukan pengecekan mainan-mainan yang dijual. Jika ada ada yang berlambang terlarang, sebaiknya penjual melapor ke yang berwajib.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan, mengatakan mainan tersebut didatangkan pihak manajemen permainan di lantai III WTC Batanghari Jambi, dari Jakarta.

Mainan tersebut merupakan souvenir dari permainan yang ditukarkan dengan 70 lembar kupon.

"Dari hasil pemeriksaan, ini bukan dijual, melainkan souvenir permainan," ujarnya saat dikonfirmasi di Mapolsek Pasar.

Ilustrasi: Puluhan set mainan tentara-tentaraan kecil di sejumlah toko di Bantul harus diamankan oleh aparat TNI dari Kodim 0729 Bantul.
Ilustrasi: Puluhan set mainan tentara-tentaraan kecil di sejumlah toko di Bantul harus diamankan oleh aparat TNI dari Kodim 0729 Bantul. (Tribun Jogja)

Ada tiga orang saksi yang sudah diperiksa, katanya. Yakni dari seorang pengunjung, karyawan dan pihak manajemen.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved