Ini Surat Ahok Kepada Seorang Wanita yang Bakal Dijumpai Saat Bebas Nanti

Editor: Dodi Sarjana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tato Wajah Ahok di Tangan Young Lex

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Menjelang kebebasannya, Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama menulis surat untuk seorang wanita yang akan dijumpainya pada saat bebas nanti. Siapakah wanita tersebut dan bagaimanakah isi suratnya?

Menurut rencana, Ahok akan dijadwalkan bebas dari sel pada 24 Januari 2019 setelah divonis bersalah atas kasus dugaan penistaan agama. Setelah bebas dari penjara nantinya, aktivitas pertama yang bakal dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta ini tentu jadi perhatian publik.

Ahok memang sudah menyiapkan rencana tersendiri untuk mengawali kebebasannya. Lalu siapakah, kira-kira, orang pertama yang bakal dikunjunginya?

Apakah Bripda Puput, seorang polwan yang sempat dikabarkan jadi calon istri Ahok? Ataukah Veronica Tan, mantan istrinya? Ataukah ada wanita lain?

Baca: Grace Natalie Kirim Sinyal ke Ahok BTP, Apa Rencana PSI setelah Kebebasan 24 Januari 2019?

Baca: Daftar Kasus Lain yang Bisa Menjerat Ahok BTP Setelah Keluar Penjara, Ini Analisisnya

Baca: Fakta Kuburan Dibongkar Paksa Gara-gara Beda Pilihan Caleg di Gorontalo, Makam Bayi 1 Tahun Dipindah

Ternyata bukan Bripda Puput atau Veronica yang bakal dikunjungi Ahok. Tapi adalah seorang wanita sepuh yang bernama Merry Roeslani Hoegeng, istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso.

Bahkan, Ahok menulis sendiri surat dari Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Minggu (16/12/2018) khusus ditujukan untuk Merry Roeslani Hoegeng, seperti dikutip dari kompas.com, Minggu (16/12/2018).

Sebelumnya, dikutip dari kompas.com, Ahok menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017.

Pada hari pembebasan 24 Januari 2019, Ahok dipindahkan dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Poster Film A Man Called ahok. Ahok tulis surat tanggapi film A Man Called Ahok tembus 1 juta penonton (instagram/vjdaniel)

Baca: Film Ahok Dibandingkan Film Hanum Rais, Kaesang Pangarep Beri Kalimat Skak Mat

Baca: Bocah Tenggelam di Sungai Wilayah Kabupaten Tebo, BPBD Sebut Tiga Orang Tewas Hanyut Sejak 2018

Menurut Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto, Ahok harus menjalani prosedur tersebut mengingat statusnya adalah tahanan Lapas Klas 1 Cipinang.

"Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (Ahok ditahan) saja di Mako Brimob," ujar Ade kepada Kompas.com di Kantor Ditjenpas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Ade menjelaskan, surat pembebasan Ahok nantinya akan ditandatangani kepala Lapas Klas 1 Cipinang. Surat tersebut kemudian akan diserahkan kepada Ahok.

Setelah itu, barulah Ahok dinyatakan bebas.
"Nanti saat bebas ya pihak Lapas Cipinang yang menandatangani surat pembebasannya, (oleh) Kalapas Cipinang," kata Ade.

Baca: Heboh Wanita Penderita Obesitas, Setelah Ditimbang di Rumah Sakit Beratnya Ternyata Bukan 350 Kg

Baca: Identitas 10 Orang yang Ditangkap, Polisi Disabet Pedang Sweeping di Solo, Mantan Napi Terorisme

Baca: Jadwal Live Streaming RCTI Liga Inggris Tottenham Hotspur Vs Manchester United (MU) Susunan Pemain

Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Dia langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.

Setelah bebas pada 24 Januari 2019, Ahok bakal mengunjungi Merry Roeslani Hoegeng.
Ahok menuliskan surat untuk istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Merry Roeslani Hoegeng, dari Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Minggu (16/12/2018).

Surat tersebut diunggah adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra, melalui fitur Instagram Story di akun Instagram-nya, @fifiletytjahajapurnama, Rabu (19/12/2018).

Halaman
123

Berita Terkini