Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Surat Persetujuan Berlayar (SPB) nahkoda kapal speedboad di Pelabuhan Kuala Tungkal menemui titik terang.
Dalam menjalankan aktivitasnya dalam berlayar, nahkoda melalui agen seharusnya memiliki SPB dari dinas terkait, yaitu dinas perhubungan atau syahbandar.
Namun, di Pelabuhan Lalu Lintas Air Sungai Danau dan Penyeberangan (LLASDP) Kuala Tungkal tidak mengantongi SPB dari dinas perhubungan. Itu sudah berlangsung belasan tahun.
Seyogyanya, nahkoda yang hendak berlayar harus mengantongi surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh pihak terkait seperti dinas perhubungan atau Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, speedboad yang beroperasi dari Kuala Tungkal ini tidak memiliki surat persetujuan, namun hanya sebatas surat keterangan saja.
Sementara itu, pelabuhan melakukan pengutipan kepada nahkoda ataupun agen pelayaran.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, sebelumnya telah dilakukan pertemuan pada Selasa (20/11). Dari pertemuan itu diperoleh kesepakatan dalam waktu dua minggu kemudian SPB sudah terbit.
Namun fakta di lapangan, berdasarkan pantauan, SPB tak kunjung terbit, sementara pihak agen pelayaran telah diminta untuk memenuhi persyaratan penerbitan SPB.
"Belum ada terbit, katanya masih mau dirapatkan," sebut Khadir, karyawan perusahaan pelayaran PT Karya Budi, saat ditanya sejauh mana progres penerbitan SPB.
Baca Juga:
Cara Halus Napi Lapas Lampung Memikat Brigpol Dewi supaya Kirim Video Syur
Video Brigpol Dewi Berdurasi 11 Menit, Ternyata Direkam di Hotel Dalam Posisi
Mengapa Brigpol Dewi Bisa Dijebak Kirim Video Syur Durasi 11 Menit? AKBP Musa Blak-blakan
Raja Intel Peringatkan Soeharto, Malah Terima Pembalasan Dendam Beberapa Waktu Kemudian
Baca: Ngintip Isi Skripsi Dian Sastro yang Bikin Pening, Ternyata yang Bimbing Rocky Gerung
Dia juga mengatakan dari kurun waktu dua minggu yang telah disepakati bersama itu tidak ada perkembangan. Sementara sejak sosialisasi tersebut pihaknya terus melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan agar SPB itu terbit.
"Sudah siap dan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan SKB tersebut," ujarnya.
Senada diakui Direktur Cabang PT Ismar, Azizah, yang mengatakan setelah sekian lama dan lewat dari dua minggu belum ada tindak lanjut.
"Belum ada dapat kabar setelah dua minggu. Harusnya sudah ada, sudah lewat waktunya. Apakah sedang dirancang atau seperti apa pun tidak tahu," ujarnya keheranan.
Sementara itu, terkait syarat sudah siap semuanya.