Tan mengingat betul apa yang dikatakan suaminya saat kehamilan terakhirnya, "Kita tidak punya uang, mengapa kau masih ingin melahirkan?"
Setelah mengatakan hal itu, sang suami kembali menendang Tan yang sedang hamil itu.
Hingga pada akhirnya janin dalam kandungan Tan harus diaborsi untuk menyelamatkan nyawa sang ibu.
Tan dan Hong sama-sama bekerja sebagai petugas kebersihan dengan gaji minim.
Tan berkata, suaminya menghabiskan gajinya untuk wanita lain, sedangkan dirinya-lah yang harus membayar sewa rumah dan tagihan listrik.
Untuk melindungi dirinya dari KDRT, Tan membuat laporan pada kepolisian untuk mendapatkan surat perintah perlindungan atau restraining order.
Dengan adanya restraining order tersebut, seharusnya sang suami tidak boleh lagi melakukan kekerasan.
Namun baru dua bulan yang lalu, Tan mengalami patah tulang di bagian lengan kanannya setelah dipukul oleh Hong.
Sehingga pada 24 Oktober 2018, Hong didakwa karena melakukan penyerangan sekaligus melanggar perintah perlindungan yang telah diajukan sang istri selanjutnya.
Meski sering mengalami kekerasan, Tan percaya, suatu hari suaminya akan sadar dan akhirnya berubah menjadi pria yang baik.
(*)
Baca: Kumpulan Ucapan Doa, Harapan, dan Resolusi Tahun Baru 2019, Kirimkan ke Teman dan Rekan Bisnis
Baca: Maia Estianty Akhirnya Buka-bukaan Soal Kabar Kehamilannya Usai Dinikahi Irwan Mussry
Baca: VIDEO Wanita Ngamuk di Pesawat Garuda, Gara-gara Sepatunya Diinjak Anak Kecil, Pilot Dipukul
Baca: Selisih Poin Cukup Jauh, Liverpool Copy Paste Jejak Manchester City di Musim Lalu?
Baca: Jarang Terekspos, Begini Rupanya Gaya Najwa Shihab ke Suaminya, Mesra dan Kayak Anak Muda
Baca: Viral Wanita Ngamuk di Pesawat Garuda, Penumpang Sampai Emosi, Lihat Detik-detik Pilot Kena Pukul
TONTON VIDEO TERBARU KAMI: KETINGGIAN ANAK KRAKATAU BERKURANG
IKUTI INSTAGRAM KAMI:
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita asal Singapura Ini Dinikahi Pria yang Tak Setia Selama 43 Tahun, 4 Kali Keguguran Akibat KDRT