Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merangin meminta kepada seluruh peserta CPNS jalur K2 untuk mengumpulkan berkas.
Ada beberapa berkas yang perlu dikumpulkan, di antaranya scan asli ijazah dan transkrip nilai SD, SMP/SLTP, SMA/SLTA, dan Ijazah pendidikan terahir.
Selain itu, peserta CPNS jalur K2 juga diminta mengumpulkan scan asli sertifikat pendidik yang dikeluarkan oleh Kemeterian Pendidikan dan atau Kebudayaan atau Kemetrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Agama untuk tenaga guru yang memiliki, dan terahir scan asli kartu tanda penduduk (KTP).
Baca: 8 Mobil PT Rehan Ditahan Warga, Faisal: Mereka Mau Minta Rokok
Baca: Prabowo Kembali Singgung Tampang Boyolali, dan Anggapan Tak Mampu Jadi Imam Salat
Baca: Menteri Keuangan, Sri Mulyani Beberkan Besaran Kenaikan Gaji PNS/ASN dan Pensiunan Untuk Tahun 2019
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Merangin Eni Asriati ketika dikonfirmasi mengatakan, berkas yang diminta itu nantinya dikirim melalui e-mail bkd.merangin@gmail.com.
"Dokumen asli yang discan dijadikan satu file dan shoftcopy dokumen paling lambat hari Rabu tanggal 19 Desember 2018," kata Enni, Senin (17/12).
Menurutnya, ada 23 peserta CPNS jalur K2 yang diwajibkan untuk mengumpulkan berkas tersebut. Orang-orang ini sudah dianggap lulus 100 persen menjadi PNS.
"Berkas itu untuk bahan verifikasi. Ada itu nanti baru bisa ada NIP-nya," imbuhnya.
Ketika ditanya mengenai hasil SKB, Eni mengatakan hingga saat ini belum ada petunjuk hasil tes SKB. Pihaknya menunggu informasi dari Panselnas.
"Belum tau kapan pengumumannya. Kita tunggu saja," pungkasnya.
Baca: 3 Penjabat Eselon II Muarojambi Mangkir Saat Assesment Tes Mutasi Jabatan
Baca: Diserang Puso, 77 Ha Tanaman di Tebo Bakal Dapat Ganti Rugi
Baca: BREAKING NEWS: Pria Asal Bungo Mendadak Meninggal di Mobil Saat Berwisata Bersama Seorang Janda