Pihak Istana Tak Terlalu Menanggapi Surat Terbuka yang Dikirimkan TPNPB Organisasi Papua Merdeka

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat terbuka KKB Papua untuk Presiden Republik Indonesia

Sebby Sambom lalu menyebutkan dasar hukum argumen tuntutan, tawaran, dan penolakan TPNPB.

Juru bicara TPNPB itu lalu menyampaikan penolakan dan sikap organisasinya pada pemerintah Indonesia.

"Penolakan TPNPB

1. TPNPB menolak permintaan Indonesia untuk menyerah kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

2. TPNPB menolak upaya Indonesia untuk berdamai dengan dialog Jakarta-Papua

Surat terbuka KKB Papua untuk Presiden Republik Indonesia (Facebook/TPNPB)

Sikap TPNPB

1. TPNPB tidak akan menyerah dengan alasan apapun sebelum kemerdekaan bangsa Papua terwujud dari penjajahan Indonesia.

2. Perang tidak akan berhenti sampai pada sebelum tuntutan dan permintaan TPNPB dilaksanakan oleh pemerintah Republik Indonesia.
Demikian isi tuntutan dan tawaran dan penolakan tentara TPNPB OPM.

Untuk itu, TPNPB menolak tawaran dalam bentuk apapun, selain yang dicantumkan dalam surat ini.

Apabila pemerintah Indonesia tidak meyetujuinnya, maka TPNPB tidak akan berhenti perang," ujar Sebby Sambom.

Sumber : CNN Indonesia, Tribunjambi.com

Baca: Pembakaran Polsek Ciracas, JS Prabowo Berikan Catatan Keras Indikasi Tidak Adanya Keadilan

Baca: Terlibat Pengeroyokan Anggota TNI, Rumah Terduga Pelaku Diobrak-abrik Segerombolan Orang Tak Dikenal

Baca: Lima Pesepakbola Nasional yang Punya Nama Mirip Legenda Dunia

Berita Terkini