Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Merangin menggelar ekspos kasus narkoba yang berhasil diungkap selama 2018.
Hingga November lalu, Satres Narkoba berhasil mengungkap 58 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 85 orang. Di antara tersangka, ada satu orang ibu rumah tangga yang tertangkap jadi kurir.
Baca: Honorer K2 Jadi PNS, Pemkab Tanjab Timur Tunggu Juknis PP No 49 Tahun 2018
Dari sekian jumlah yang diamakan polisi, semua punya peran masing-masing. Ada yang pengedar dan ada juga pengguna bahkan ada yang bandar.
"Kasus terbesar satu kasus, jumlah barang buktinya 4 Kg, itu sindikat lintas provinsi," kata Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya, Senin (3/12).
Baca: Balai TNKS Wajibkan Pendaki Gunung Kerinci Bawa Kantong Plastik untuk Apa? Ini Tujuannya
Dari puluhan kasus itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 4,7 Kg shabu. Selain itu, pihaknya juga mengamankan uang tunai, handphone, alat hisap dan lain sebagainya.
"Total semuanya 4,7 Kg shabu," ujar kapolres.
Baca: Video:Heboh Pernikahan Beda Usia, Bermula dari Pijat, Akhirnya Nenek Fatimah dan Eko Menikah
Kapolres mengatakan, peredaran narkoba tidak hanya beredar di kota Kabupaten Merangin saja, namun ada beberapa wilayah Merangin, seperti Pamenang, Rantau Panjang,Tabir dan beberapa daerah lainnya.
“Peredaran narkoba sudah menyentuh ibu-ibu rumah tangga, dan juga yang makai tidak hanya kalangan ekonomi menengah, di kalangan ekonomi bawah juga ada,” imbuhnya.