Laporan wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Sarolangun, Provinsi Jambi melakukan pengeledahan di Kantor Dinas pemadam Kebakaran (Damkar) Sarolangun, Selasa (27/11/2018)
Penggeladahan ini tekait dengan dugaan korupsi yang terjadi di Damkar Sarolangun atas temuan BPK RI tahun 2017 sekitar Rp 1,30 Milyar lebih.
Hingga saat ini pantauan Tribunjambi.com, tim dari kejaksaan memeriksa satu persatu berkas yang ada.
Baca: Geledah Kantor Damkar Tim Kejari Sarolangun Pakai Linggis dan Kapak Untuk Buka Ruangan
Baca: 3 Penyebab Kenaikan Biaya Haji 2019, Menteri Agama Sebut Ada Komponen yang Melambung
Baca: Nama-nama Tokoh di Struktur Perusahaan Gojek, Terungkap dari Bocoran Dokumen Sesi Pendanaan
Baca: Dilelang! Sepatu Michael Jackson yang Sering Lakukan Manuver Moonwalk
Baca: Soal Chant Edy Out pada Laga Timnas Indonesia vs Filipina, Ini Jawaban Resmi Edy Rahmayadi
Dalam pemeriksaan ini ada sejumlah ruangan yang dikunci rapat dan tidak bisa dibuka.
Sejumlah ruanganpun telah ditutup rapat dan rerliahat ruangan bantak yang mengalami kerusakan.