Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Kisah ini benar-benar terjadi di Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Seorang ayah tega merenggut 'kehormatan' anak kandung sendiri
Seorang siswi SMP Mawar (14) (bukan nama sebenarnya; red) yang merupakan warga Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi, menjadi korban kelakuan tak bermoral ayah kandung.
Gadis belia yang masih duduk di SMP itu, direngut 'kehormatannya' oleh ayah kandungnya.
SK, ayah kandungnya, mengauli anaknya lantaran sang istri sudah satu tahun meninggalkannya.
Istri SK pergi karena kerap mendapatkan kekerasan suami.
Sejak sang ibu pergi dari rumah, Mawar dipaksa untuk memenuhi nafsu bejat sang ayah, mengantikan ibunya.
Baca: Cara Mengecek Peluang Lolos SKD CPNS 2018 Dalam Sistem Ranking
Baca: Teroris Tewas Bersandar di Pundak Pramugari, Kisah Kopassus Bebaskan Sandera Pesawat Woyla
Baca: Link Live Streaming Vidio.com Sriwijaya FC Vs PS TIRA, Mulai Pukul 15.30 WIB
Berdasarkan penuturan saat jumpa pers di Mapolres Muarojambi beberapa waktu lalu, Kasatreskrim Polres Muarojambi, AKP Afrito Baro Baro mengatakan laporan itu masuk ke polisi pada Minggu (7/11).
Kakek dari Mawar melaporkan tindakan bejat SK.
"Tindakan ini dilakukan sejak tahun 2016 hingga terakhir kali pada hari Jumat, 5 Oktober 2016 sekira pukul 01.00 pagi, di dalam kamar rumah korban yang berada di Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muarojambi," tuturnya.
Kronologi kejadian
Kasatreskrim mengatakan ronologi kejadian pada hari Jumat, (5/11) sekira pukul 01.00 pagi. Saat itu Mawar sedang tidur di kamar korban yang kemudian pelaku masuk ke dalam kamar korban.
"Saat itulah pelaku langsung melakukan perbuatan bejat tersebut. Perbuatan tersebut dilakukan bukan yang pertama kalinya, tapi sudah berkali-kali," tuturnya.
"Kemudian korban menceritakan kepada sang bibi yang kemudian bibi korban menceritakan kepada kakek korban, yang kemudian melapor ke kita," kata AKP Afrito.
AKP Afrito mengatakan atas laporan dari kakek korban, kemudian pada 23 Oktober 18, polisi mengamankan pelaku di rumahnya. Barang bukti yang diamankan yaitu pakaian korban dan lainnya.
"Barang bukti yang diamankan, yaitu pakaian korban, satu lembar tikar plastik warna merah kuning, dan sarung pelaku," ucapnya
SK melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya didasari atas nafsu bejatnya.
Berdasarkan pengakuan kepada kepolisian, SK tergiur dengan anaknya karena mempunyai paras wajah yang cantik.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Muarojambi, AKP Afrito Baro Baro, dalam konferensi pers di Polres Muarojambi beberapa waktu lalu.
Atas alasan itu sehingga pelaku melakukan perbuatannya berulang kali.
"Menurut pelaku, tujuan melakukannya karena ingin memuaskan nafsunya untuk berhubungan badan dengan korban yang mana korban mempunyai paras wajah yang cantik," kata Kasatreskrim.
Sebelumnya diberitakan, bahwa nasib malang menimpan Mawar (14) yang merupakan warga Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi.
Gadis belia yang masih SMP itu direngut kehormatannya oleh ayah kandung.
Kasatreskrim mengatakan SK melakukan perbuatan tersebut dalam keadaan sadar. SK mengetahui bahwa tubuh yang direnggutnya adalah anak kandungnya sendiri.
Selain itu, diketahui bahwa pelaku dan korban tinggal di rumah tersebut hanya bertiga orang.
"Yaitu pelaku, korban dan adik korban sementara istrinya sudah setahun yang lalu pergi meninggalkan mereka dikenakan pelaku sering melakukan KDRT kepada istrinya," jelasnya
Mengancam anak
Menurut pengakuan Mawar, sebelum melakukan rudapaksa, SK terlebih dahulu mengancam korban dengan perkataan.
"Pelaku mengacam korban dengan berkata, Kau jangan bilang dengan orang, sambil mengepalkan tangan kanan yang diarahkan ke korban," ucapnya.
Atas perbuatan bejat itu, SK disangkakan Pasal 76 d junto Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 64 KUHP.
"Ancaman hukumannya diancaman minimal lima tahun penjara serta maksimal 15 tahun. Dan karena pelaku adalah orangtuanya, maka ancaman pidananya ditambah sepertiga sehingga menjadi 20 tahun," kata Kasatreskrim.
Catatan: 'Mawar' bukan nama sebenarnya.
TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM:
Baca: Pengakuan Sadis Haris Simamora Bunuh Satu Keluarga, Linggis untuk Habisi Orang Tua, Cekik Dua Anak
Baca: Aksi Heroik Kopassus, Kopaska dan Marinir Kejar Bajak Laut Hingga Pantai Somalia, Lalu Selesaikan
Baca: Kopassus Temukan Peti Penuh Uang, Benny Moerdani: Tinggalkan saja, nanti kamu mati