Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemilu serentak DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta pemilihan Presiden dan wakil Presiden yang akan diselenggarakan 17 April 2019 mendatang
Tahap kampanyepun sudah dimulai, Ini adalah masa-masa yang sangat sulit dalam perhelatan demokrasi rakyatm Dengan demikian pihak Bawaslu Sarolangun menekankan terhadap pelanggaran pemilu seperti sanksi administrasi, sanksi pidana penjara dan diskualifikasi peserta Pemilu.
Disamping itu juga bahwa money politik tetap menjadi sorotan dan harus tetap diwaspadai. “Money politic tetap menjadi sorotan kami dan harus tetap diwaspadai”, pungkas Edi Martono, ketua Bawaslu sarolangun
Edi Martono mengatakan bahwa potensi pelanggaran pemilu dimungkinkan dapat terjadi di setiap tahapan Pemilu.
“Pelanggaran Pemilu bisa terjadi kapan saja di setiap tahapan Pemilu, maka Bawaslu selalu melakukan pengawasan pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu”, ucap Edi martono.
Namun Edi menyebut bahwa pengawasan pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu adalah sebuah pekerjaan berat bagi Bawaslu dan jajarannya, karena pengawasan dilakukan pada setiap lapisan masyarakat.
Untuk itu, lanjut Edi, peran serta masyarakat sangat diharapkan demi terciptanya Pemilu yang damai dan aman sesuai denga aturan Pemilu.
“Pengawasan Pemilu adalah pekerjaan berat bagi kami, untuk itu kami meminta peran aktif masyarakat agar terciptanya pemilu yang aman dan damai," tambah Edi Martono.