2 Tahun Usai Reformasi 98, "Kalau Memegang Uang Soeharto Jadi Sial"

Semenjak Presiden Soeharto mundur pada 21 Mei 1998, segala hal yang berhubungan dengan Soeharto seolah-olah tak laku lagi.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Soeharto 

TRIBUNJAMBI.COM - Semenjak Presiden Soeharto mundur pada 21 Mei 1998, segala hal yang berhubungan dengan Soeharto seolah-olah tak laku lagi.

Salah satunya adalah para pejabat negara yang berusaha menjauhkan hubungannya dengan keluarga Soeharto.

Bahkan, uang pecahan Rp 50.000 bergambar wajah Soeharto pun tak laku dan dijauhi masyarakat.

Seperti dikutip dari artikel Kompas yang terbit pada 31 Agustus 2000, 2 tahun setelah Soeharto jatuh.

Baca: Ketika Strategi Penggulingan Ahok Dibocorkan Prabowo, Ketua Progress 98: Makin Suram

Baca: Dosen Matematika FST Unja Gelar Pengabdian Masyarakat di SMP Rayon 1

Diceritakan bahwa para pedagang hingga pegawai kafe menolak dibayar atau menerima tips uang yang bergambar Soeharto.

Di wilayah Palmerah Barat misalnya, seorang pedagang nasi tak mau dibayar pembelinya dengan uang keluaran tahun 1993 atau 1995 yang masih bergambar Soeharto.

Pedagang nasi itu minta pelanggannya membayar memakai uang lain atau pecahan lain.

"Kalau gambar Soeharto beginian udah kagak laku lagi. Di mane-mane juga ditolak," kata pemilik warung nasi.

Tak mau sial

Saat kejadian itu, uang tersebut memang sudah ditarik ileh Bank Indonesia sejak 21 Agustus 2000.

Namun, masa penarikan uang bergambar Soeharto itu berlaku 10 tahun.

Artinya, uang bergambar Soeharto itu baru benar-benar tak dapat digunakan sebagai alat transaksi pada 20 Agustus 2010.

Namun, tetap saja warga menolak menerima uang bergambar Soeharto itu.

Baca: Honda Brio Generasi Kedua Hadir di Jambi, Lihat Makin Dinamis dan Sporty

Baca: Pawai Bisu Keliling Benteng Kuno Yogyakarta, Tulisan P Swantoro tentang PKI

Hal serupa juga terlihat di kawasan hiburan di Jalan Manggabesar.

Di sebuah coffee shop yang juga menyediakan jasa pijat, kasir menolak uang Rp 50.000 bergambar wajah Soeharto.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved