Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Sepanjang tahun 2018 Dinas P2KBPPA Kabupaten Batanghari mencatat, terdapat 25 kasus kekerasan terhadap perempuan 14 daiantaranya terhadap anak Jumat (7/9/2018)
Berdasarkan data Dinas Pengedalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak P2KBPPA, diketahui data satu semester dari Januari-Juni 2018 terdapat 25 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dimana kasus kasus tersebut, beberapa bulan terakhir mengalami peningkatan dan menjadi sosrotan dibatanghari.
Mulai dari kasus pencabulan, pelecehan seksual, dan tindak pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Bahkan beberapa diantaranya sudah mendapatkan putusan dan ada yang dalam proses pengadilan.
"Dari 25 Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang tercatat di bidang P2TP2A kita, 14 diantaranya merupakan kasus kekerasan terhadap anak. Dengan beragam perkara," Ujar Kepala Dinas P2KBPPA Batanghari Saryoto.
Baca: Tertipu Toko Online Hingga Lupa Lirik Indonesia Raya, Ini 3 Kelakuan Roy Suryo yang Jadi Tertawaan
Dikatakannya pula, bidang penagana khusus terkait anak atau pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A), yang ditangani mereka khusus penaganan kasus khusus anak dan korban KDRT.
Dimana data yang dikumpulkan tersebut merupakan data yang dikumpulkan dari beberapa instansi dan bidang diantaranya dari psikolog, kemenag, dinas kesehatan, PDK, dan masyarakatan serta kepolisian.
Dikatakannya pula, untuk 14 perkara tersebut sudah ada yang dibawa ke hukum dan ada juga yang berhasil diselesaikan melalui dispersi (secara kekeluargaan) dan adapula yang masih dalam proses hukum dan sudah putusan.
" Beberapa kasus yang terjadi tersebut, ada pula yang dilakukan oleh orang terdekat. Baik itu tetangga, saudara hingga orang tua kandung sendiri," Jelasnya.
Baca: Tertipu Toko Online Hingga Lupa Lirik Indonesia Raya, Ini 3 Kelakuan Roy Suryo yang Jadi Tertawaan
Menurutnya jika dibandingkan dengan kasus tahun sebelumnya terjadi peningkatan, untuk tahun 2017 kasus kekerasan yang ditangani P2TP2 secara keseluruhan mencapai 42 kasus kasus.
Dimana 18 diantaranya merupakan kasus yang terjadi pada anak di bawah umur.
" Memang terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap anak, terutama kasus asusila," Ujarnya
Dari kasus kasus yang terjadi tersebut, pihaknya menyimpulkan kasus tersebut didominasi dari pengaruh media sosial (medsos).