Jelang Penilaian Adipura, Pemkab Sarolangun Siapkan Jakstrada

Penulis: Wahyu Herliyanto
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ibu sedang melintas di jalan didekat tumpukan sampah

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Menjelang penilaian adipura tahun 2018 yang dilakukan pada Oktober mendatang, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, terus melakukan berbagai persiapan.

Salah satunya persiapan penyusunan Kebijakan Rencana Strategi Daerah (Jakstrada) dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Sarolangun.

Baca: Kabur ke Nganjuk, Jamal Mirdad Akhirnya Kembali ke Lapas Sarolangun

Sekda Sarolangun, Tabroni Rozali mengatakan bahwa untuk menyiapkan peran khususnya masing-masing OPD dalam melakukan pemantauan dan persiapan menjelang penialaian adipura mendatang.

Menurut Sekda, penilaian adipura tahun 2018 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana tahun lalu penilaian dilakukan dua tahapan yakni P1 dan P2.

Namun, tahun 2018 ini dilakukan secara langsung. Hanya saja ada penambahan berupa kebijakan strategi daerah terhadap kebersihan di Kabupaten Sarolangun.

Sekda Sarolangun mengadakan pertemuan membahas persiapan menjelang penilaian Adipura (tribunjambi/wahyu)

"Semua OPD terkait sudah dikasih tugasnya, untuk dilakukan pemantauan dalam penilaian adipura. Penialain sekarang beda dengan yang dulu, kalau dulu ada P1 dan P2, tapi sekarang penilaiannya langsung dan sekaligus," katanya.

Mengenai Jakstrada tersebut, kata Sekda, bisa saja dalam bentuk peraturan Bupati mengenai pelaksanaan kebersihan di Kabupaten Sarolangun. Karena dengan Jakstrada ini tiap daerah ditargetkan bisa melakukan pengurangan sampah sebanyak 30 persen selama tujuh tahun.

Baca: Saat Soekarno Murka ke Soeharto di Saat Bangsa Indonesia Dilanda Tragedi G 30S PKI

"Minimalnya 30 persen, selama 7 tahun ada pengurangan sampah. Kemudian kebijakan itu bisa berupa kebijakan bupati dengan membuat surat himbauan kepada OPD kalau rapat mengurangi penggunaan snack dan penggunaan plastik. Begitu juga dengan masyarakat, para ibu-ibu saat belanja tidak menggunakan asoi tapi bawa keranjang dari rumah," kata Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Saipullah, mengatakan bahwa dalam persiapan adipura ini, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Satpol PP, dan Disperindag, UKM dan Koperasi, telah melakukan penertiban pasar, pedagang di taman ancol serta pedagang musiman.

Baca: Sulit Didapat, Pemkab Bungo Gelar Operasi Pasar Gas Melon

Selain itu, pihaknya ke depan juga akan melakukan evaluasi terhadap titik penilaian adipura, mulai dari sekolah-sekolah, pasar, perkantoran, TPA, bank sampah, terminal dan juga taman.

"Persiapan adipura kami sudah banyak melakukan kegiatan, mulai dari koordinasi dengan OPD terkait dalam rangka penertiban pasar, dan sudah melakukan evaluasi titik pantau, yang lemah menjadi prioritas kita," ujarnya.

"Belum lama kita rapat pembinaan sosialisasi kepada camat dan lurah, Rt dan tokoh masyarakat, bagaimana meningkatkan peran sertanya, untuk meningkatkan kebersihan lingkungan," katanya, menambahkan.

Baca: Sidang Kasus Tujuh Terdakwa Rudapaksa Gadis Muda, Jaksa Hanya Bacakan Keterangan Saksi

Kemudian aturan baru mengenai Jakstrada, kata Saipullah, dalam rangka penyusunan kebijakan bupati bagaimana pengurangan sampai, selama mulai tahun 2017 sampai 2025 berkurang 30 persen sampah.

"Tahun 2018 ini sekitar 18 persen harus berkurang, itu jadi target kita, kemudian kita juga akan menghidupkan kembali bank sampah, karena kita lihat bank sampah di sarolangun sudah tidak ada pengurusnya lagi," katanya.

Baca: Cerita Pasukan Elit Soekarno yang yang Disebut Pengkhianat Dalam Aksi Kejam G 30S PKI

Halaman
12

Berita Terkini