Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Tim gabungan Satres narkoba Polres Sarolangun yang diback up Ditreskrimum Polda Jambi, meringkus bandar narkoba di Sarolangun.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 Kg narkoba diduga jenis sabu dan 435 extacy warna merah muda.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana S.IK., M.AP melalui Paur Humas IPDA Azhar E. LUBIS, S.H. mengatakan, pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni PKN (23) warga Pelawan, Sarolangun dan PI (63) warga Bengkalis, Riau.
"Minggu 1 Juli 2018 sekira pukul 06.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga pelaku dugaan tindak pidana narkotika jenis Sabu di rumah tersangka PKN (23) di RT 12 Desa Batu Putih Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun," sebut Azhar, kepada tribunjambi.com, Minggu (1/7).(*)