Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nurhayati, Istri Saipudin bersaksi di persidangan kasus OTT Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dengan terdakwa Supriyono.
Dalam persidangan pada Rabu (2/5/2018) Nurhayati mengaku cerita soal kasus suap ketok palu diketahuinya dari suami.
Termasuk saat ditanya Jaksa mengenai percakapan telponnya kepada saksi M Juber dari Fraksi Golkar.
"Pak Juber SMS nanya kepastiannya, suami saya nyuruh telpon bilang tunggu aja di rumah," kata Nurhayati.
Baca: Kasus Suap Pengesahan APBD Jambi - Pengakuan Mengejutkan M Juber Soal Uang Ketok Palu 2017
Nurhayati mengakui adanya uang ketok palu di tahun 2017. Hanya saja ia mengaku lupa.
"Masak ibu lupa, yang benar saja," kata Jaksa KPK mempertanyakan pengetahuan saksi.
"100 juta tapi lupa kapan," katanya.
Mengenai uang tiga miliar rupiah yang diserahkan kepada Saipudin, anggota Fraksi Demokrat ini mengaku tak tahu menahu.
"Dikasi tahu saya suami saya, PKB, Golkar sudah dikasi," katanya dipersidangan.