Baca: Banyak Wanita Tak Menyadari 4 Perubahan Dirinya Setelah Menikah
Baca: 5 Gaya Bercinta Paling Populer di Dalam Kitab Kamasutra, Wanita Paling Senang
Baca: Niat Kuli Bangunan Ajak Tante Bercinta Malah Kena Bogem Mentah Warga, Akibat Suka Nonton Film Biru
Bisa juga mendapati layanan tersebut di Facebook Ditjen Dukcapil atau Twitter @ccdukcapil dan email callcenter.dukcapil@gmail.com.
Pelanggan juga bisa menghubungi Help Desk Kementerian Kominfo di nomor 0811161653, 081520900999, atau 081294039738 untuk melaporkan masalah NIK dan nomor KK yang meghambat proses registrasi.
Pemerintah kembali mengimbau masyarakat agar segera melakukan registrasi menggunakan NIK dan nomor KK (kartu Keluarga) secara benar dan berhak.
Perlu ditambahkan juga bahwa, untuk registrasi yang dilakukan sendiri (via SMS, online, atau aplikasi) pelanggan dibatasi hanya bisa mendaftarkan maksimal 3 nomor prabayar dari operator yang sama.
Apabila ingin lebih dari itu, maka pelanggan bisa mendatangi gerai operator seluler yang bersangkutan.
Registrasi kartu prabayar yang telah terdaftar juga bisa dibatalkan lewat proses UnReg. Caranya dapat dilihat dalam tautan di bawah ini.
Seluruh kartu SIM prabayar yang belum diregistrasi paling lambat pada 30 April 2018 akan segera diblokir total.
Pemblokiran total meliputi panggilan masuk (incoming call) serta panggilan keluar (outgoing call), juga pesan masuk (incoming SMS) dan pesan keluar (outgoing SMS) termasuk layanan data internet.
Dirangkum KompasTekno dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Sabtu (28/4/2018), terhadap pelanggan prabayar yang belum melakukan registrasi, operator seluler akan mulai melakukan pemblokiran total pada tanggal 1 Mei 2018.
Meski begitu, layanan SMS registrasi ke nomor 4444 masih tetap dibuka dan bisa digunakan untuk mendaftarkan kartu prabayar, selama masa berlaku (masa tenggang) kartu belum berakhir.
Pelanggan tinggal menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat utama.
Pelanggan kartu prabayar XL dan Axis bisa melakukan registrasi maupun daftar ulang dengan beberapa cara berikut.
Pelanggan baru (kartu SIM perdana) Pelanggan baru XL dan Axis bisa mendaftarkan kartunya lewat pengiriman SMS ke nomor 4444 dengan format: DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK.