TRIBUNJAMBI.COM, TUNGKAL - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjab Barat memberikan ultimatum terakhir terhadap pengelola lokasi remang-remang di beberapa kecamatan. Bila ultimatum terakhir tidak diindahkan, Satpol PP akan bawa tim terpadu untuk melakukan bongkar paksa dan penindakan hukum.
Keberadaan lokasi remang-remang di beberapa kecamatan di Kabupaten Tanjab Barat sudah beberapa kali diberikan teguran dan peringatan. Namun, ada beberapa yang membandel dan terpantau masih melakukan aktivitas. Sehingga, pihak Satpol PP pun gerah dan akan memberikan penindakan hukum terhadap pelaku dan pengelola lokasi.
Baca: Mantan Istri Datuk K, Kunjungi Siti Nurhaliza dan Bayinya. Ini Komentar Netizen
Kasat Pol-PP Tanjab Barat, Syamsul Jauhari ketika dikonfirmasi Tribun (16/4) membenarkan hal itu. Dikatakannya bahwa mereka sudah memberikan beberapa kali teguran. Namun, warga masih memberikan laporan lokasi tersebut masih melakukan aktivitas yang meresahkan warga.
“Beberapa lokasi remang-remang, hingar-bingar dan menjual miras serta dicurigai menyediakan pelayanan prostitusi sudah benar-benar meresahkan warga,” ungkap Kasat Pol PP.
Maka dari itu, pihaknya tidak akan lagi memberikan peringatan atau teguran terhadap pelaku dan pengelola lokasi. Langkah yang akan diambil selanjutnya adalah memberikan penindakan hukum terhadap mereka.
“Kita sudah berikan peringatan terakhir beberapa waktu lalu. tetapi warga masih melaporkan mereka terus beroperasi. Kini kita akan berikan penindakan hukum bersama tim terpadu,” tegas Kasat.
Baca: Ini Kata Cak Imin Soal Partai Allah dan Partai Setan
Baca: Oknum Anggota Polsek Diamankan Satres Narkoba Polres Merangin
Untuk lokasi yang dimaksud, masih dirahasiakan oleh Kasat. Dirinya berharap sebelum penindakan pengelola menghentikan aktivitas mereka. Sebab, selama ini mereka sudah mengadu dan ingin mengambil tindakan. Namun, mereka terus melarang karena mengedepankan proses hukum.
“Kami sudah larang ketika warga ingin bergerak sendiri. Kita tidak ingin terjadi kemarahan warga karena sudah sangat terganggu dengan aktivitas yang meresahkan di sana,” ungkapnya.
Syamsul jauhari pun mengatakan bahwa dari beberapa titik sudah ada yang berkomitmen untuk menghentikan aktivitas mereka. Namun, ada juga yang masih sembunyi-sembunyi melakukan aktitivitas illegal mereka. Ada juga yang terang-terangan terus melakukan aktivitasnya tanpa menghiraukan peringatan.
“Di sana ada lima bangunan, menjual miras, menghidupkan musik dengan keras hingga larut dini hari. Serta disinyalir memberikan jasa protitusi. Ini jelas kita tindak dan tidak akan ditoleransi,” tegas Kasat.
Baca: Bambang Irawan: Terobsesi Melihat Insinyur ITB yang Berkunjung ke Pedalaman Jambi Tahun 70-an
Baca: Kades Tanjung Katung Dilaporkan Panwaslu Muarojambi ke Bupati