Laporan Wartawan TribunSolo.com, Galuh Palupi Swastyastu
TRIBUNJAMBI.COM - Artis Jennifer Dunn ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan narkoba.
"Iya benar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Selasa (2/1/2018).
Argo belum mau merinci Jennifer ditangkap di mana dan barang bukti apa yang ditemukan dari Jennifer.
Baca: Tidak Dapat Honor, Pegawai Baznas Kabupaten Muarojambi Berhenti
"Nanti jam 15.00 WIB kami rilis," kata Argo.
Tertangkapnya artis peran Jennifer Dunn terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan bukan pertama kali.
Jennifer pernah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba pada 2005 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Sarita Abdul Mukti pun memberikan komentarnya.
Menurutnya, siapapun pengguna narkoba yang belum berhenti, lambat laun akan tertangkap polisi.
"Siapapun itu baik itu Jennifer Dunn atau siapapun itu pengguna narkoba lain kalau mereka belum bertobat terus mereka belum berhenti menggunakan barang haram itu. Ya tentu lambat laun akan terciduk, akan tertangkap polisi," kata Sarita kepada Tribunnews saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (2/1/2017).
Namun Sarita mengakui, terkait kabar tertangkapnya Jennifer ia belum berani bicara.
Sebab ia merasa belum mengetahui detail kasus tersebut sehingga ia ogah berkomentar lebih jauh.
Baca: Songsong Porprov 2018, Pertina Kota Sungai Penuh Terus Matangkan Strategi dan Atlet
Baca: Libur Natal dan Tahun Baru- Pengunjung Candi Muarojambi Meningkat Signifikan