Advertorial
Jaga Gambut Jambi, Faperta UNJA dan Forkopimda Satukan Langkah Hadapi Ancaman Karhutla
UNJA menggelar Kuliah Umum “Antisipasi dan Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan pada Ekosistem Gambut di Provinsi Jambi”, Rabu (10/6/2026)
BMKG mencatat bahwa per akhir Maret 2026, sebagian besar wilayah Indonesia, termasuk Jambi sudah mulai memasuki musim kemarau, dan tahun ini prediksinya lebih mengkhawatirkan dari rata-rata. Meski demikian, ia mencatat tren karhutla jangka panjang di Jambi sebenarnya menurun, bukti bahwa upaya pencegahan yang konsisten membawa hasil.
“Tahun ini kita dihadapkan dengan ancaman El Nino yang tidak seperti biasanya. Kali ini akan lebih panas dan keringnya akan lebih lama. Ini harus kita hadapi dan tanggulangi, jangan sampai kasus-kasus yang lalu terulang dan lebih parah,” tegas Danrem.
Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Wakajati Jambi, Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum., menyampaikan perspektif hukum yang selama ini sering luput dari perhatian publik: bahwa ancaman pidana karhutla tidak berhenti pada masyarakat kecil yang kedapatan membakar lahan. Korporasi pemegang izin yang lalai juga dapat dijerat, baik secara pidana maupun perdata.
“Pertanggungjawaban pidana tidak berhenti pada perorangan di lapangan, tetapi menjangkau korporasi pemegang izin yang lalai menjaga areanya. Namun, asap yang telah mengepul dan hutan yang telah hangus tidak dapat dipulihkan oleh putusan pengadilan. Penegakan hukum bagaimanapun adalah upaya terakhir, bukan yang pertama,” ujarnya.
Usai sesi keynote, acara dilanjutkan dengan pemaparan empat narasumber: Kombes Pol. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H. (Direskrimsus Polda Jambi), Kolonel Inf. Wahyu Alfian Arisandi (Kasiops Kasrem 042/Gapu), Sujica W. Lusaka, M.Sc. (APP Group), dan Feri Irawan (Ketua Umum Sekber PSDH Jambi). Masing-masing membahas aspek kamtibmas, strategi TNI, best practice gambut, hingga model kelola masyarakat.
Rangkaian acara ditutup dengan simulasi pemadaman karhutla di Lapangan Sepakbola UNJA oleh Regu Pemadam Kebakaran APP (PT. Wirakarya Sakti) bersama Tim Reaksi Cepat Mahasiswa Faperta UNJA.
Hal ini memberikan mahasiswa pengalaman langsung menghadapi kebakaran gambut yang apinya bisa menjalar di bawah permukaan tanah, jauh lebih kompleks dari kebakaran biasa.
Provinsi Jambi memiliki kawasan ekosistem gambut seluas lebih dari 617.000 hektare. Ini merupakan ekayaan sekaligus kerentanan yang tidak bisa dikelola oleh satu pihak saja. Melalui kesempatan ini, UNJA telah menempatkan dirinya sebagai ruang pertemuan antara ilmu pengetahuan, kebijakan, dan aksi nyata.
Mahasiswa mendapat mandat untuk membawa kesadaran itu keluar dari kampus, ke desa-desa, ke lahan-lahan gambut yang butuh dijaga bukan dengan peraturan semata, tapi dengan kepedulian yang tulus dan terorganisir.
Klik www.unja.ac.id untuk melihat berita lainnya. (adv)
Ikuti saluran Tribun Jambi di WhatsApp
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Tagihan Dapur MBG Triliunan Rupiah Memanas, Kepala BGN Nanik: Masalah Teknis
Baca juga: 25 UMKM Tanjab Barat Ikuti Pelatihan Mutu Produk dari SKK Migas PetroChina
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/11062026-unja.jpg)