Advertorial

Polda dan OJK Jambi Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat

Polda Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi melaksanakan Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat

Editor: Suci Rahayu PK
Polda Jambi
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H Siregar saat Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat bersama OJK Jambi pada Kamis, (20/11/2025) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi melaksanakan Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat pada Kamis, (20/11/2025)

Kegiatan yang dilaksanakan di lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi diikuti langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H Siregar, Kepala Kantor OJK Jambi Yan Iswara Rosya, dan narasumber dari OJK.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor OJK Jambi menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat. 

Ia menyampaikan bahwa sosialisasi perlindungan konsumen OJK adalah kegiatan edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen di sektor jasa keuangan, serta cara melindungi diri dari penipuan dan praktik ilegal.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini turut memberikan informasi tentang regulasi, mekanisme pelaporan, serta pentingnya penggunaan produk keuangan secara bijak.

Baca juga: Pekerja Bangunan di Yahukimo Papua Tewas dengan Luka Bacok, Satgas Cartenz Duga Dilakukan TPNPB

Baca juga: Akhirnya AKBP Basuki Ngaku Pacari Dosen Dwi Sudah 5 Tahun, Sudah Satu KK Sejak Tahun Kemarin

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam arahannya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini.

 “Saya apresiasi kedatangan Kepala OJK Jambi untuk memberikan sosialisasi terkait perlindungan konsumen dan masyarakat bagi personel jajaran Polda Jambi,” ujarnya. 

Kapolda Jambi juga menyoroti tantangan kasus-kasus keuangan digital yang semakin kompleks.

“Kita upayakan merubah kendala dalam menghadapi kasus di sektor keuangan digital menjadi sebuah tantangan, karena ini akan menjadi permasalahan serius ke depannya," pungkasnya 

Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan perlindungan konsumen, literasi keuangan, penggunaan produk keuangan yang aman, serta sosialisasi waspada investasi ilegal oleh para narasumber OJK.  (adv)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Bupati Hurmin Tegaskan Komitmen Pemerintah Bersih Saat Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Sarolangun

Baca juga: Akhirnya AKBP Basuki Ngaku Pacari Dosen Dwi Sudah 5 Tahun, Sudah Satu KK Sejak Tahun Kemarin

Baca juga: Cair BLT Kesra Desember 900 Ribu Warga Jambi, Cek cekbansos.kemensos.go.id

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved