OTT KPK
Suami Pegawai KPK Ikut Ditangkap Bareng Immanuel Ebenezer di Kasus Pemerasan, Jubir: Tak Terlibat
Tersangka berinisial MM (Miki Mahfud) ini ditangkap bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi satu diantara tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) adalah suami dari salah satu pegawai KPK.
Tersangka berinisial MM (Miki Mahfud) ini ditangkap bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menghebohkan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan proses hukum terhadap MM akan terus berjalan.
"Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK," ungkap Budi kepada awak media, Senin (25/8/2025).
Dia menambahkan bahwa KPK tidak akan menoleransi segala perbuatan melawan hukum, siapa pun pelakunya.
Isu keterlibatan pegawai internal KPK dalam kasus ini langsung menyebar luas.
Namun, Budi Prasetyo dengan cepat menepisnya.
Dia menyatakan bahwa KPK telah memeriksa istri dari tersangka MM.
Baca juga: Janggal! Harta Irvian Bobby Cuma Rp3.9 M, Kok Jauh dari Rp69 M yang Diterima di Kasus Noel?
Baca juga: Tampang Crazy Rich Dwi Hartono, Otak Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta dari Tebo Jambi
Baca juga: Kesetiaan Bambang Pacul Tak Goyah, Tetap di PDIP Meski Dicopot dari Ketua DPD Jateng
"KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK tersebut dan hingga saat pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya," jelas Budi.
Pernyataan ini bertujuan untuk meredam spekulasi yang beredar, sekaligus menunjukkan komitmen KPK dalam menjaga integritas internalnya.
Meski demikian, KPK juga menegaskan, mereka tidak akan segan mengambil tindakan jika di kemudian hari ditemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan pegawainya dalam tindak pidana.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan sosok yang dekat dengan lingkungan KPK, menambah kompleksitas penyelidikan yang sudah melibatkan Immanuel Ebenezer.
KPK berjanji akan mengusut tuntas kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.
KPK sebelumnya telah menetapkan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) dan 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemnaker.
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," terang Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.