Berita Viral
Bupati Sudewo Akhirnya Bersedia Diperiksa KPK Usai Sempat Mangkir, Jadwalnya Rabu
KPK jadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo terkait kasus korupsi DJKA Kementerian Perhubungan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Bupati Pati, Sudewo akhirnya mengungkapkan ketersediaannya untuk diperikas terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pemeriksaan tersebut akan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kata KPK, pemeriksaan itu nantinya akan dilakukan pada Rabu (27/8/2025).
Adapun pemeriksaan Sudewo oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
"Yang bersangkutan nanti bersedia untuk dilakukan pemeriksaan pada tanggal 27 Agustus (2025)," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (25/8/2025).
Sudewo sejatinya diperiksa sebagai saksi pada Jumat (22/8) pekan lalu, namun yang bersangkutan tidak hadir.
Budi menuturkan, Politikus Partai Gerindra tersebut tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang sudah teragendakan sebelumnya.
“Dari pemanggilan kemarin yang bersangkutan mengajukan penjadwalan ulang, karena yang bersangkutan sudah teragenda untuk kegiatan lainnya," ucapnya.
Baca juga: Aksi Protes Unik Warga Pati: Datangi Kantor Pos, Kirim 2.500 Surat ke KPK
Baca juga: Setelah Immanuel Ebenezer Kini KPK Sasar Eks Menaker Ida Fauziah, Diduga Terima Uang Sertifikasi K3
Baca juga: Unjuk Rasa Bubarkan DPR RI di Jakarta Berakhir Ricuh
Sebelumnya, Budi mengungkapkan, Bupati Pati Sudewo menjadi salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
"Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi, Rabu (13/8/2025).
Dia menyebutkan pihaknya akan mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.
Nama Bupati Pati Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023 lalu.
Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo yang ketika itu merupakan Anggota DPR RI. Jaksa Penuntut Umum KPK turut menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Meski demikian, Sudewo yang saat itu dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi telah membantah hal tersebut.
Warga Pati Kirim Surat ke KPK
Kekecewaan warga Kabupaten Pati terhadap Bupati Sudewo terus berlanjut. Kini mereka mendirikan posko penerimaan surat yang akan dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.