Berita Viral
Warga Tak Menyerah, Tuntut KPK Tersangkakan Bupati Sudewo: Usir Koruptor dari Pati, Harga Mati!
Warga mendirikan posko penerimaan surat yang akan dikirimkan ke KPK berisi desakan tetapkan Bupati Sudewo sebagai tersangka.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sound system tersebut untuk memutar musik dan sekaligus sebagai pengeras suara koordinator aksi dalam menyampaikan imbauan kepada warga Pati.
Baca juga: Warga Pati Duga Bupati Sudewo Korupsi, Hari Ini Kirim Ribuan Surat ke KPK
Baca juga: Pemiliki Kafe di Solo Kaget Dapat Somasi, Denda Rp175 Juta: Lisensi Hak Siar
Pada sisi truk, oleh peserta aksi dibentangkan kain putih bertuliskan 'Rakyat Pati menolak dipimpim koruptor. Usir koruptor dari Pati, harga mati..!'
"Jadi kami tegaskan, aksi ini aksi damai kirim surat ke KPK," ujar Teguh dari atas truk komando.
Sebelumnya diberitakan, ribuan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah bersatu dalam satu suara menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Aksi ini diwujudkan dengan pengiriman ribuan surat secara serentak ke markas Lembaga Antirasuah itu pada hari ini.
Surat tersebut berisi desakan agar KPK memproses hukum Bupati Sudewo.
Dia diduga terlibat kasus korupsi saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Warga mengumpulkan surat-surat itu di sebuah posko khusus sebelum dikirimkan ke Jakarta.
Salah satu perwakilan warga, Hartono (48), mengungkapkan kekecewaan masyarakat terhadap dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan daerah mereka.
Menurutnya, aksi pengiriman surat ini adalah bentuk komitmen warga untuk membersihkan Pati dari praktik korupsi.
"Kami ingin punya pemimpin yang bersih. Dugaan keterlibatan Pak Sudewo ini sudah membuat kami resah. Ribuan surat ini adalah bukti bahwa kami serius dan ingin KPK segera bertindak," ujar Hartono.
Bahkan ditegaskannya, warga tidak akan pernah berhenti bersuara hingga kasus tersebut jelas,
"Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini jelas," tegasnya.
Surat-surat itu dikumpulkan di posko penggalangan donasi.
Warga akan mengirimkan surat tersebut secara serentak ke KPK pada hari ini, Senin (25/8/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.