Berita Viral
Pemiliki Kafe di Solo Kaget Dapat Somasi, Denda Rp175 Juta: Lisensi Hak Siar
Pemilik Kafe di Solo, Jawa Tengah terkaget saat mendapatkan surat somasi dan denda sebesar Rp175 juta akibat terkena masalah lisensi hak siar.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pemilik Kafe di Solo, Jawa Tengah terkaget saat mendapatkan surat somasi dan denda sebesar Rp175 juta akibat terkena masalah lisensi hak siar.
Tak hanya dia, setidaknya ada 15 pelaku UMKM yang terjerat kasus tersebut.
Joko (bukan nama sebenarnya) mengungkapkan awal mula hal mengejutkan itu menghampirinya.
Kata dia, awalnya seseorang datang ke kafe miliknya yang sedang menayangkaan bola.
Orang itu diam-diam mengambil foto saat kafe miliknya menyaksikan pertandinga bola.
Foto itu kemudian dipakai sebagai bukti laporan kepada pemegang hak siar.
Dari situ, pemilik usaha menerima surat somasi dan diminta membayar denda yang nilainya mencapai Rp 175 juta.
Di beberapa kasus, pengusaha mengaku tidak pernah mengutip tiket atau sengaja menggelar acara nobar.
Baca juga: MEKANISME Penghitungan Royalti dan Aturan Hukum, LMKN: Dibayar Pemilik Kafe, Bukan Penyanyi
Baca juga: Warga Dituduh Mencuri Listrik dan Denda Rp87 Juta Viral, Begini Kata PLN
Baca juga: Nasihat Denny Sumargo ke Nikita Mirzani dan Pendukung Nikmir di Kasus Tuntutan Reza Gladys
Namun, tetap dianggap melanggar karena menyiarkan tayangan berhak cipta di ruang komersil tanpa lisensi.
Lantaran pengkuan Joko kepada Tribunjateng viral, ia mendapat pesan dari orang-orang yang tejerat masalah yang sama.
"Sejak pernyataan saya viral, lalu saya banyak mendapat pesan dari pelaku UMKM yang mengalami masalah sama. Lantas kami membuat group WhatsApp isinya 15 orang," ujarnya kepada Tribunjateng, Minggu (24/8/2025).
Menurut Joko, dalam grup WhatsApp tersebut, dua orang pernah jadi tersangka dan kasusnya sudah selesai.
Namun, ia mengatakan saat ini ada 3 yang jadi tersangka dan masih menjalani proses hukum, adapula yang masih dilaporkan dan mendapat somasi.
Rencananya, Senin (hari ini) Joko beserta teman-temannya tersebut menghadiri pemanggilan pertama di Polda Jateng dengan agenda mediasi.
"Besok senin saya ke Polda Jawa Tengah, saya mendapat surat panggilan pertama, setahu saya agendanya mediasi," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.