Berita Regional
Penangkapan Bripda Alvian dan Harapan Hukuman Mati dari Keluarga Pacar yang Ia Habisi
Keluarga Putri Apriyani korban pembunuhan yang diduga dilakukan Bripda Alvian Maulana Sinaga berharap pelaku dihukum mati.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Pasal 340 KUHP – Pembunuhan Berencana
“Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.”
Unsur penting pasal ini:
- Pelaku (“barang siapa”),
- Sengaja,
- Dengan perencanaan terlebih dahulu,
- Merampas nyawa orang lain.
- Perencanaan menjadi pembeda utama dengan pembunuhan biasa.
Pasal 338 KUHP – Pembunuhan Biasa
“Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”
Unsur pasal ini:
- Pelaku,
- Sengaja,
- Merampas nyawa orang lain, tanpa adanya perencanaan.
- Tidak ada unsur perencanaan. Biasanya terjadi secara spontan, impulsif, atau dalam situasi emosional.
Perbedaan Utama Pasal 338 vs 340 KUHP
Pasal 338 KUHP
- Jenis Pembunuhan
Biasa
- Unsur Perencanaan
Tidak ada
- Ancaman Hukuman
Maksimal 15 tahun penjara
- Contoh Kasus
Emosi sesaat, pertengkaran spontan
Pasal 340 KUHP
- Jenis Pembunuhan
Berencana
- Unsur Perencanaan
Ada, dilakukan dengan tenang dan terencana
- Ancaman Hukuman
Hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun
- Contoh Kasus
Pembunuhan dengan persiapan, motif kuat
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Nasib Bripda Alvian, Polisi yang Bunuh Pacar di Kos Indramayu, Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Ironi GOR Kota Baru Jambi yang tak Layak tapi Masyarakat Harus Terima
Baca juga: Lirih Anak Lima Tahun usai Dapati Ibu Hilang Nyawa di Tangan Ayah: Nek, Mamakku Dibunuh
Baca juga: Polisi Bilang Rekaman CCTV Sekitar TKP Tabrak Lari di Mayang Jambi tak Sampai ke Jalan
Bripda Alvian Sinaga yang Bunuh Putri Apriyani Pacarnya Ditangkap, Kasat Reskrim Sujud Syukur |
![]() |
---|
Anjing Liar Gigit 11 Warga Dua Malam Beruntun hingga Ada yang Hilang Jari |
![]() |
---|
Wanita 50 Tahun Bawa Sabu Lengkap dengan Pireks saat Kunjungan di Rutan |
![]() |
---|
Tujuh Rumah Diratakan dengan Tanah agar Api Ledakan Sumur Minyak Blora tak Meluas |
![]() |
---|
Pelajar SMA Buang Bayi Hasil Hubungan dengan Pacar usai Melahirkan Mandiri di Kamar Mandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.