Berita Regional
Penangkapan Bripda Alvian dan Harapan Hukuman Mati dari Keluarga Pacar yang Ia Habisi
Keluarga Putri Apriyani korban pembunuhan yang diduga dilakukan Bripda Alvian Maulana Sinaga berharap pelaku dihukum mati.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Pasal 340 KUHP – Pembunuhan Berencana
“Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.”
Unsur penting pasal ini:
- Pelaku (“barang siapa”),
- Sengaja,
- Dengan perencanaan terlebih dahulu,
- Merampas nyawa orang lain.
- Perencanaan menjadi pembeda utama dengan pembunuhan biasa.
Pasal 338 KUHP – Pembunuhan Biasa
“Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”
Unsur pasal ini:
- Pelaku,
- Sengaja,
- Merampas nyawa orang lain, tanpa adanya perencanaan.
- Tidak ada unsur perencanaan. Biasanya terjadi secara spontan, impulsif, atau dalam situasi emosional.
Perbedaan Utama Pasal 338 vs 340 KUHP
Pasal 338 KUHP
- Jenis Pembunuhan
Biasa
- Unsur Perencanaan
Tidak ada
- Ancaman Hukuman
Maksimal 15 tahun penjara
- Contoh Kasus
Emosi sesaat, pertengkaran spontan
Pasal 340 KUHP
- Jenis Pembunuhan
Berencana
- Unsur Perencanaan
Ada, dilakukan dengan tenang dan terencana
- Ancaman Hukuman
Hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun
- Contoh Kasus
Pembunuhan dengan persiapan, motif kuat
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Nasib Bripda Alvian, Polisi yang Bunuh Pacar di Kos Indramayu, Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Ironi GOR Kota Baru Jambi yang tak Layak tapi Masyarakat Harus Terima
Baca juga: Lirih Anak Lima Tahun usai Dapati Ibu Hilang Nyawa di Tangan Ayah: Nek, Mamakku Dibunuh
Baca juga: Polisi Bilang Rekaman CCTV Sekitar TKP Tabrak Lari di Mayang Jambi tak Sampai ke Jalan
Lima Pria Hajar Driver Ojol lalu Buang ke Selokan sebelum Bawa Kabur Motor |
![]() |
---|
Peluru Tembus Dada Teman Tadi Pagi sebab Pria ini tak Dapat Pinjam Uang Rp100 Ribu |
![]() |
---|
BNPB: Korban Mushala Ponpes Al Khoziny Terbanyak Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Pro Kontra Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal Solidaritas Rp1.000 per Hari per Warga |
![]() |
---|
Sejoli Bertengkar lalu Duel sampai Tewas usai Tenggak Miras di Pasar Pagi Buta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.