Berita Regional
Penangkapan Bripda Alvian dan Harapan Hukuman Mati dari Keluarga Pacar yang Ia Habisi
Keluarga Putri Apriyani korban pembunuhan yang diduga dilakukan Bripda Alvian Maulana Sinaga berharap pelaku dihukum mati.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Ancaman Hukuman Berat untuk Bripda Alvian
Kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, menegaskan pihaknya berharap Bripda Alvian dikenakan Pasal 340 KUHP agar bisa dijatuhi hukuman mati.
“Saya telah mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Indramayu bahwa benar yang ditangkap itu adalah Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, keluarga masih menunggu konferensi pers resmi dari kepolisian, namun tetap memberikan apresiasi kepada Kapolda Jabar, Kapolres Indramayu, dan tim penyidik atas kerja cepat mereka.
Menurut Toni, dugaan pembunuhan berencana semakin kuat karena adanya bukti rekaman CCTV, transfer uang, serta kesaksian saksi sekitar kos.
“Terlihat dari rekaman CCTV di mana Bripda Alvian keluar dari kamar kost pukul 5.04 WIB.
"Saat keluar pukul 5.04 itu saya menduga dia tengah merencanakan untuk menghabisi nyawa pacarnya itu setelah terjadi keributan soal uang milik orang tuanya di tabungan Putri yang dipindah ke rekening Bripda Alvian sebesar Rp32 juta,” ujarnya.
Ia juga menambahkan dugaan waktu eksekusi berdasarkan rekaman CCTV lainnya.
“Kemudian Bripda Alvian masuk kamar kost lagi pukul 05.30 WIB saya menduga barulah dieksekusi, dibunuh.
"Kemudian keluar lagi pukul 08.00 WIB terlihat kebingungan saya menduga karena Putri sudah meninggal dan dibakar.
"Kemudian Bripda Alvian terlihat langsung pergi meninggalkan tempat kost,” jelasnya.
Toni menegaskan keluarga ingin agar Alvian dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
“Pada intinya saya dan keluarga korban berharap pelaku dihukum mati.
"Kalau Bripda Alvian dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana maka hukumannya bisa hukuman mati atau setidaknya seumur hidup,” ujarnya.
Analisis Pasal
Bripda Alvian Sinaga yang Bunuh Putri Apriyani Pacarnya Ditangkap, Kasat Reskrim Sujud Syukur |
![]() |
---|
Anjing Liar Gigit 11 Warga Dua Malam Beruntun hingga Ada yang Hilang Jari |
![]() |
---|
Wanita 50 Tahun Bawa Sabu Lengkap dengan Pireks saat Kunjungan di Rutan |
![]() |
---|
Tujuh Rumah Diratakan dengan Tanah agar Api Ledakan Sumur Minyak Blora tak Meluas |
![]() |
---|
Pelajar SMA Buang Bayi Hasil Hubungan dengan Pacar usai Melahirkan Mandiri di Kamar Mandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.