Berita Jambi
Modus Pencuri Parfum Mewah di Mall WTC Jambi, Manfaatkan Kelengahan Karyawan Toko
Modus pencurian farfum di Mall WTC Jambi. pelaku merupakan seridivis beberapa kasus kriminal di Jambi
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Aksi pencurian parfum di salah satu toko di Mall WTC Jambi sempat membuat karyawan geger. Barang yang hilang adalah parfum mewah merk YSL Libre Intense seharga hampir Rp 3 juta.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Ipda Kgs Ali menjelaskan, pelaku menggunakan modus sederhana. Ia berpura-pura melihat-lihat barang di etalase depan.
Saat situasi toko sedang sepi, pelaku dengan cepat mengambil parfum dan menyembunyikannya.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan karyawan yang sedang mengecek stok barang. Setelah berhasil mengambil parfum, ia langsung pergi meninggalkan lokasi,” kata Ali.
Korban yang juga kepala toko, Meri Ayu Lestari, baru mengetahui parfum itu hilang setelah dilakukan pengecekan stok. Saat rekaman CCTV diputar, terlihat jelas pelaku mengenakan topi mengambil parfum dari etalase.
Kerugian yang dialami toko mencapai Rp 2,95 juta. Tidak ingin berlarut, pihak toko kemudian melapor ke Polsek Pasar.
Baca juga: Residivis 4 Kali Masuk Penjara Kembali Berulah, Curi Parfum di WTC Jambi
Baca juga: Kebakaran di Kampung Laut Tanjabtim Jambi, Rumah di Tepi Laut Ludes terbakar
Polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku pada Jumat (22/8/2025) malam di sekitar RTH Kota Jambi.
“Barang bukti parfum dan rekaman CCTV sudah diamankan. Kasus ini masih kami kembangkan karena ada dugaan pelaku juga melakukan pencurian di lokasi lain,” ujar Ali.
Dengan tertangkapnya pelaku, polisi berharap masyarakat dan pelaku usaha semakin meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan memanfaatkan CCTV sebagai alat pengawas di toko.
Ali bilang, hasil pemeriksaan, pelaku bukanlah orang baru dalam dunia kriminal. “Pelaku ini residivis, sudah empat kali masuk lembaga pemasyarakatan dengan kasus berbeda, mulai dari jambret, curanmor, hingga pencurian,” jelasnya.
Tak hanya itu, Arif juga mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian di sejumlah lokasi lain di Kota Jambi.
“Selain di toko parfum WTC, pelaku juga pernah beraksi di Angso Duo sebanyak dua kali, di Mall Jamtos, dan di Alfamart Thehok,” kata Ali.
Meski sudah berulang kali ditangkap, pelaku tetap mengulangi perbuatannya. Kali ini, ia kembali berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri parfum seharga Rp 2,95 juta di WTC.
“Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara,” tegas Ali. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
| Prakiraan Cuaca Jambi Minggu 24 Agustus 2025, Kota Jambi, Batang Hari Hujan |
|
|---|
| Residivis 4 Kali Masuk Penjara Kembali Berulah, Curi Parfum di WTC Jambi |
|
|---|
| Liciknya Kades di Ogan Ilir Demi Lolos dari Pidana: Nikahi Gadis 16 Tahun Usai Digerebek Warga |
|
|---|
| Kebakaran di Kampung Laut Tanjabtim Jambi, Rumah di Tepi Laut Ludes terbakar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/23082025-pencurian.jpg)