Berita Viral

Rismon Sianipar Diperiksa Terkait Ijazah Jokowi: Bawa Bukti Ilmiah, Tak akan Mundur Satu Inci Pun

Ahli forensik digital, Rismon Sianipar kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya di kasus ijazah Jokowi pada Jumat (22/8/2025). 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Rismon Sianipar kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (22/8/2025). Pemeriksaan itu terkait kasus ijazah Jokowi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Ahli forensik digital bernama Rismon Sianipar kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (22/8/2025). 

Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan ijazah palsu yang diduga milik Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi.

Dia datang dengan membawa dua buku tebal.

Buku itu diklaim berisi hasil penelitian ilmiah tentang ijazah tersebut.

Rismon Sianipar menjelaskan buku-buku yang ia bawa adalah hasil riset mendalam yang membantah pernyataan Dirtipidum Bareskrim Polri.

Pernyataan yang dibantah itu sebelumnya menyebut ijazah Jokowi identik.

"Ini kami bantah secara ilmiah, secara teknis dan secara saintifik bahwa ijazah Joko Widodo tidak identik dengan ijazah lainnya, terutama dengan ijazah Pronojiwo," tegas Rismon Sianipar di Polda Metro Jaya.

Dia juga menegaskan penelitiannya murni berdasarkan data dan tidak didasari oleh kebencian terhadap Jokowi.

Baca juga: Tolak Tanda Tangan Sumpah, Dokter Tifa Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik BAP Ijazah Jokowi

Baca juga: Usai Tes DNA Negatif, Lisa Mariana Dipanggil KPK untuk Bersaksi Kasus Korupsi: Kita Bongkar

Baca juga: KKB Penembak 2 Brimob di Nabire Diringkus Satgas Cartenz, Ini Perannya

Dalam menghadapi pemeriksaan, Rismon Sianipar menunjukkan sikap yang tak gentar. 

Dia berpegang teguh pada prinsip kebebasan akademik dan hak asasi manusia.

"Jadi apapun yang terjadi, saya tidak akan pernah mundur satu inci pun. Basis kita itu ilmiah," ucapnya.

Rismon Sianipar menilai hak peneliti adalah bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).

HAM yang memungkinkannya untuk melakukan penelitian tanpa perlu izin atau persetujuan dari otoritas kepolisian.

"Masa kajian ilmiah ujaran kebencian, hanya karena kesimpulan penelitian tersebut tidak menyenangkan Pak Jokowi?" ujarnya lagi.

Sementara sehari sebelumnya,  Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, membuat pengakuan mengejutkan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan tersebut sebagaimana diketahui terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7,  Joko Widodo atau Jokowi. 

Baca juga: Rocky Gerung Sebut Beban Jokowi dan Prabowo Berkurang Usai KPK OTT Immanuel Ebenezer, Kenapa?

Baca juga: Emosi Lisa Mariana Meledak Usai Tes DNA Negatif, Sakit Hati ke Ridwan Kamil: Anak Lo Udah Mati

Dia menolak menandatangani sumpah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kasus tersebut.

Namun penolakakan dilakukan dengan mengungkap alasan yang menurutnya sangat riskan.

Dalam wawancara dengan jurnalis KompasTV, Dokter Tifa menjelaskan isi sumpah tersebut dinilainya tidak aman dan berpotensi menjeratnya di kemudian hari.

"Isi sumpah itu agak riskan bagi saya untuk saya tanda tangani. Saya tidak ingin masyarakat jadi korban kriminalisasi," ujar Tifa, Kamis (21/8/2025).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari 7 jam, Dokter Tifa mengaku diberondong 79 pertanyaan. 
Namun, ia hanya bersedia menjawab dengan satu syarat:.

Syarat tersebut yakni: ijazah asli Jokowi harus dihadirkan di hadapannya.

Namun, ia justru mendapat jawaban yang membuatnya terkejut.

"Ternyata, kata pemeriksa saya, ijazah itu sudah tidak ada lagi di Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Menurut keterangan penyidik, ijazah tersebut telah diserahkan ke Mabes Polri untuk dilakukan uji forensik. 

Baca juga: OTT KPK Immanuel Ebenezer: Sinyal Prabowo Bersih-bersih Orang Jokowi atau Komitmen Berantas Korupsi?

Hal ini membuat Dokter Tifa mempertanyakan transparansi pihak kepolisian.

"Loh, kok tidak ada pengumuman apa pun di media massa? Harusnya Polda Metro Jaya transparan dong, sampaikan kalau ijazah itu sudah tidak ada di sini," tegasnya.

Dokter Tifa juga beranggapan bahwa tanpa kehadiran ijazah asli, semua pertanyaan penyidik menjadi tidak relevan.

"Kalau ijazah ini tidak hadir, ya untuk apa saya jawab? Jadi tidak nyambung," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru Jumat 22 Agustus 2025, Spesial Banjir Skin dan Diamond

Baca juga: 110 Koperasi Merah Putih di Batang Hari Resmi Miliki SK, Dapat Suntikan Dana Rp 3 Miliar

Baca juga: Kades Sungai Pandan Tebo Diberi Waktu 3 Bulan Benahi Pengelolaan Keuangan Desa

Baca juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi Disambut Antusias Masyarakat, 3 Hari Raup Rp534 Juta

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved