Berita Batang Hari

110 Koperasi Merah Putih di Batang Hari Resmi Miliki SK, Dapat Suntikan Dana Rp 3 Miliar

Sebanyak 110 desa dan 14 kelurahan di Kabupaten Batang Hari resmi memiliki Koperasi Merah Putih (KPM)

Ist/ Kolase Tribun Jambi
CARA DAFTAR: Gambar logo dan tulisan Koperasi Merah Putih. Berikut cara daftar untuk begabung ke Koperasi Merah Putih. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Sebanyak 110 desa dan 14 kelurahan di Kabupaten Batang Hari resmi memiliki Koperasi Merah Putih (KPM), Jumat (23/8/2025).

Hal ini ditandai dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) yang telah diserahkan oleh Pemda Batang Hari ke masing-masing desa dan kelurahan.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan dan UKM Kabupaten Batang Hari, Idrus, mengatakan bahwa SK koperasi merah putih sudah dibagikan kepada 110 desa dan 14 kelurahan melalui panitia pengurus koperasi.

"SK-nya sudah kita bagikan ke setiap desa melalui pengurus panitia koperasi merah putih," katanya.

Dengan begitu, seluruh desa dan kelurahan tersebut kini resmi memiliki KPM dengan status badan hukum. Penyerahan SK itu sendiri telah dilakukan pada 4 Agustus 2025 lalu.

Tak hanya menerima SK, ratusan KPM ini juga langsung mendapatkan suntikan dana dari Pemerintah Pusat sebagai modal awal.

"Untuk koperasi merah putih itu, satu desa mendapatkan Rp3 miliar maksimal. Dari jumlah itu, Rp500 juta di antaranya digunakan untuk biaya operasional, termasuk sewa ruko dan bayar listrik," tandasnya.

Baca juga: Kades Sungai Pandan Tebo Diberi Waktu 3 Bulan Benahi Pengelolaan Keuangan Desa

Baca juga: Edi Purwanto Minta Daerah Transmigrasi Dikeluarkan dari Kawasan Hutan

Baca juga: Usai Tes DNA Negatif, Lisa Mariana Dipanggil KPK untuk Bersaksi Kasus Korupsi: Kita Bongkar

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved