Ratusan Warga Kepung PLTA Kerinci
Profil PT Kerinci Merangin Hidro di Balik Ricuh Unjuk Rasa Warga Pulau Pandan
Ratusan warga Desa Pulau Pandan terlibat kericuhan terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kabupaten Kerinci Kamis (21/8/2025).
Penulis: Herupitra | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Pulau Pandan terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kabupaten Kerinci berujung ricuh pada Kamis (21/8/2025).
Warga yang menuntut kejelasan kompensasi lahan bentrok dengan aparat keamanan, menandai puncak dari konflik sosial, lingkungan, dan adat yang telah berlangsung bertahun-tahun di sekitar proyek strategis nasional yang dikelola oleh PT Kerinci Merangin Hidro (KMH).
Situasi memanas ketika massa, yang telah berunjuk rasa sejak pagi, menerobos masuk ke area kerja bendungan PLTA.
Batu dan kayu beterbangan ke arah alat berat ekskavator yang sedang mengeruk sungai.
Aparat gabungan dari Polres Kerinci, Polda Jambi, dan Kodim 0417/Kerinci yang berjaga di lokasi terpaksa melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa setelah terjadi aksi saling dorong.
"Kami minta Humas PLTA, Ansori, langsung menemui kami di sini. Setiap rapat, Ansori tidak pernah hadir," teriak seorang ibu di lokasi unjuk rasa.
Kericuhan ini menyebabkan sejumlah warga terluka ringan akibat lemparan batu dan paparan gas air mata. Selain itu, kaca satu unit alat berat milik perusahaan pecah.
Hingga petang, massa yang didominasi ibu-ibu masih bertahan di Jembatan Sungai Tanjung Meridu, meskipun situasi sudah mulai tenang.
Pihak manajemen PT KMH tak kunjung menemui pengunjuk rasa, yang menambah kekecewaan warga.
"Kami bukan menolak pembangunan, tapi hak kami jangan diabaikan. Lahan kami dipakai, tapi sampai sekarang ganti rugi tidak jelas,” seru warga lainnya.
Akar masalah unjuk rasa ini adalah tuntutan kompensasi yang dinilai tidak adil. Warga menolak tawaran sebesar Rp5 juta per Kepala Keluarga (KK) dari pihak perusahaan karena dianggap tidak sebanding dengan kerugian yang mereka alami, terutama hilangnya mata pencaharian di sepanjang Sungai Tanjung Merindu.
Sorotan Nasional dan Konflik Adat yang Berkepanjangan
Konflik di PLTA Kerinci bukanlah persoalan baru.
Jauh sebelum kericuhan ini terjadi, proyek ini telah menuai sorotan di tingkat nasional.
Dikutip dari laman Gerindra, pada Juli 2025 lalu, Anggota Komisi VII DPR RI, Rocky Candra, mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara proyek tersebut.
“Saya mendesak Menteri ESDM dan KLHK segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meninjau ulang izin operasional proyek ini,” ujar Rocky di Kompleks Parlemen, Senin (7/7/2025).
Rocky menyoroti laporan bahwa proyek yang dijalankan oleh anak perusahaan Kalla Group itu telah menimbulkan kerusakan sosial, lingkungan, dan ekonomi.
"Warga tak bisa lagi mencari ikan di sungai, konflik antarwarga meningkat, dan lingkungan rusak. PLTA KMH jangan berpesta di atas penderitaan rakyat,” tegasnya.
Persoalan ini bahkan lebih dalam dari sekadar kompensasi finansial. Menurut Mukhri Soni, Depati Muaro Langkap Tamiai, konflik ini berawal dari penguasaan lahan adat yang seharusnya tidak dapat diperjualbelikan.
Sejak tahun 2000-an, perusahaan yang beberapa kali berganti nama (dari PT KME, KHE, hingga KMH) telah membebaskan sekitar 400 hektar lahan milik masyarakat adat Muaro Langkap.
“Kami tidak menolak pembangunan, apalagi untuk kepentingan negara. Seharusnya mereka patuh pada aturan adat yang melarang kepemilikan lahan secara permanen,” ungkap Mukhri.
Ia mencurigai PT KMH berusaha memecah belah masyarakat dengan menawarkan pekerjaan dan uang kepada warga yang pro-proyek, sehingga memicu bentrokan horizontal.
Mukhri bahkan telah melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, meminta peresmian PLTA ditunda hingga seluruh masalah dengan masyarakat adat terselesaikan.
Klarifikasi PT KMH: Mayoritas Warga Telah Menerima Kompensasi
Menanggapi aksi penolakan tersebut, Humas PT KMH, Ansori, menyatakan bahwa pro dan kontra dalam sebuah proyek adalah hal yang biasa.
Ia menegaskan bahwa proyek harus tetap berjalan karena semua tahapan, termasuk rapat dengan Tim Terpadu (Timdu), telah dilalui.
"Kesimpulan dari tim seperti apa, kemampuan kami membayar sekian, keinginan mereka inginnya sekian, ya enggak ketemu," ujar Ansori.
Ansori mengklaim bahwa kelompok yang menolak hanya sebagian kecil dari total warga terdampak.
Berdasarkan data Dukcapil hingga Juni, dari total 907 KK di dua desa (Pulau Pandan dan Muara Langkap), sebanyak 643 KK telah menerima kompensasi.
"Coba banyak mana yang belum dengan yang sudah?" tantangnya.
Ia juga membantah tudingan bahwa proyek merusak ekosistem sungai dan mempersulit warga mencari ikan. "Bangunan sebesar ini bikin ikan susah, mustahil," katanya.
Lebih lanjut, Ansori dengan tegas menolak klaim warga yang menyebut perusahaan pernah menjanjikan ganti rugi sebesar Rp300 juta.
"Tidak ada yang menjanjikan 300 juta. Konyol saya kalau pernah menjanjikan, bukan uang sedikit itu," pungkasnya.
Pihaknya melalui Timdu masih membuka kesempatan bagi warga yang belum menerima kompensasi untuk mengambil haknya.
Profil Singkat PT Kerinci Merangin Hidro (KMH)
Nama Perusahaan: PT Kerinci Merangin Hidro (KMH)
Induk Perusahaan: PT Bukaka Teknik Utama Tbk, yang merupakan bagian dari Kalla Group.
Proyek Utama: Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Merangin di Kabupaten Kerinci, Jambi. Proyek ini juga sering disebut PLTA Batang Merangin.
Kapasitas Proyek: Dirancang untuk memiliki kapasitas total 350 Megawatt (MW), yang terdiri dari empat unit turbin dengan kapasitas masing-masing 87,5 MW.
Status Proyek: Ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah Indonesia.
Tujuannya adalah untuk memperkuat pasokan listrik di jaringan Sumatera dan mendukung program energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia.
Latar Belakang: Rencana pembangunan proyek ini telah ada sejak tahun 2000-an.
Seiring perjalanannya, proyek ini menghadapi tantangan signifikan terkait pembebasan lahan, konflik sosial dengan masyarakat lokal, dan isu-isu lingkungan serta adat.
Meskipun memiliki nilai strategis yang tinggi, pelaksanaannya terus diwarnai oleh dinamika sosial yang kompleks di tingkat tapak.
Baca juga: Sengketa Kompensasi PLTA Kerinci: Warga Bertahan, Perusahaan Sebut Proyek Tetap Lanjut
Sengketa Kompensasi PLTA Kerinci: Warga Bertahan, Perusahaan Sebut Proyek Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Warga Blokade Jalan Nasional Kerinci Arah Jambi, Demo Minta Kompensasi PLTA Kerinci |
![]() |
---|
Pengunjuk Rasa PLTA Kerinci Tahu-tahu Bubar lalu Blokade Jalan Nasional di Desa Pulau Pandan |
![]() |
---|
Warga Desa Pulau Pandan Kerinci Sesalkan Adanya Sejumlah Pengunjuk Rasa Diamankan di PLTA |
![]() |
---|
Breaking News Sejumlah Warga Pulau Pandan Demo di PLTA Kerinci Dikabarkan Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.