Berita Jambi

Lagi-lagi Pengedar Sabu Jambi Mengaku Dapat Barang dari Napi di Lapas

Fajar mengaku mendapatkan sabu dari seorang narapidana berinisial MI yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
istimewa
PENGAKUAN - Tersangka yang merupakan pengedar sabu bernama M Fajar (20) mengaku dapat barang haram dari lapas dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025). 

Ia mengaku belum menerima informasi pasti terkait hal itu, meski membenarkan pernah ada tuduhan serupa sebelumnya.

“Pada prinsipnya, kami tidak pernah menghalangi penegakan hukum. Kalau ada bukti, kami pasti buka seluas-luasnya untuk penyidik. Jangan sampai ada pihak luar yang menuduh Lapas untuk kepentingan tertentu,” katanya.

Menurutnya, Lapas Jambi konsisten bersinergi dengan kepolisian.

Bahkan sebelumnya, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas dan langsung menyerahkannya ke pihak berwenang.

“Di Jambi sekarang pengawasan lebih ketat. Tidak ada ampun untuk narkoba. Petugas kami komitmen, terbukti kemarin ada penggagalan masuk narkoba. Itu langsung kami serahkan ke kepolisian,” pungkasnya.

(Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

Baca juga: Warga Intai lalu Gerebek Pak Kades Nodai Anak Gadis Orang Malam-Malam

Baca juga: Dua Meninggal usai Kereta Tabrak Mobil Siswa SMAN 10 Padang, termasuk Anak Kapolres Solok

Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Pejabat Pertama Kena OTT KPK di Kabinet Prabowo-Gibran

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved