Berita Jambi

Lagi-lagi Pengedar Sabu Jambi Mengaku Dapat Barang dari Napi di Lapas

Fajar mengaku mendapatkan sabu dari seorang narapidana berinisial MI yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
istimewa
PENGAKUAN - Tersangka yang merupakan pengedar sabu bernama M Fajar (20) mengaku dapat barang haram dari lapas dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025). 

Kapolsek Jelutung, Iptu Chairul Umam, menilai pengakuan Fajar mengenai keterlibatan napi MI belum tentu benar.

Menurutnya, bisa saja pemasok hanya mengaku berasal dari dalam lapas agar identitas sebenarnya tidak terungkap.

“Mereka main telepon. Misalnya, Fajar itu diminta ambil barang di suatu tempat yang sudah dijanjikan di dalam rokok tanpa ketemu dengan siapa yang menaruh barang,” kata Chairul Umam saat ditanyai Tribun Jambi, Kamis (21/8/2025).

Ia menjelaskan, narkoba itu biasanya diambil dengan pembayaran uang muka, kemudian dilunasi setelah barang habis terjual.

“Kita bingung juga apakah itu ngaku-ngaku saja narapidana lapas, karena tersangka ini tidak ketemu, kenal juga tidak, cuma via telepon. Jangankan alamat sama bin, nama lengkap saja Fajar ini tidak tahu, cuma Feri Feri aja,” ujarnya.

Menurut Kapolsek, kejahatan narkoba memang kerap melibatkan jaringan yang identitasnya disamarkan.

“Sedangkan (kejahatan) narkoba ini jangankan ngasih tahu rumah, nama pun diubah-ubah,” jelasnya.

“Masalahnya sekarang ini apakah emang benar narapidana apa cuma ngaku-ngaku,” tambahnya.

Karena itu, Polsek Jelutung melimpahkan kasus ini ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kalapas: Wajar Ada Tuduhan

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Jambi, J Kasogi Surya Fattah, menegaskan pihak lapas selalu terbuka terhadap segala bentuk informasi, termasuk dugaan keterlibatan napi dalam peredaran narkoba.

Ia memastikan Lapas Jambi siap bekerja sama dengan kepolisian jika nantinya terbukti ada warga binaan yang terlibat.

“Kemarin kami konfirmasi ke Polsek dan Kasat. SOP-nya, kasus narkoba dilimpahkan ke Polres. Kasat juga bilang masih didalami, jangan sampai hanya sekadar sebut nama,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Kasogi menambahkan, pihaknya menunggu hasil penyidikan Polresta.

“Wajar ada tuduhan. Namun kami tidak antikritik, terbuka bagi masyarakat yang mencari informasi,” jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved