Berita Jambi
Hutan Bambu dan Air Terjun di Hutan Adat Bukit Sembahyang Desa Air Terjun Kerinci Jambi
Desa Air Terjun memiliki bentang alam berupa air terjun yang dikelilingi hutan adat, yang juga penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat
Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komitmen warga untuk menjaga hutan adat sebagai daerah tangkapan air dan sumber kehidupan desa, berbuah penghargaan Wana Lestari dari Menteri Kehutanan.
Penghargaan ini diterima Desa Air Terjun, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Sesuai namanya, Desa Air Terjun memiliki bentang alam berupa air terjun yang dikelilingi hutan adat, yang juga penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat.

Hutan ini didominasi pepohonan dan rumpun bambu yang dikelola secara lestari oleh masyarakat adat Batu Kuho Desa Air Terjun.
Melalui musyawarah adat, masyarakat sepakat menamai kawasan ini Hutan Adat Bukit Sembahyang Padun Gelanggang dan menetapkan aturan larangan penebangan serta membuka lahan baru, meski lokasinya sangat dekat dengan pemukiman.
Terdapat 101 jenis bambu tumbuh subur di dalam hutan bambu di Desa Air Terjun.
Secara turun temurun, mereka menjaga hutan bambu yang dikelilingi beragam tanaman hutan.
Upaya itu ditandai dengan penetapan status hutan larangan. Di dalamnya tumbuh beragam spesies bambu, mulai dari bambu kuning (Bambusa vulgaris var. striata), betung (Dendrocalamus asper), bambu hitam (Gigantochloa atroviolacea), dan bambu mayan (Gigantochloa robusta Kurz).
Selain bambu, desa itu juga memiliki keindahan air terjun yang bernama Batu Kuho. Itulah sebab desa tersebut dinamai Desa Air Terjun.
Baca juga: Profil Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bela Bupati Sudewo: Sama-sama Kader Gerindra
Baca juga: Kekayaan M Ilyas Panji Alam Wakil DPRD Sumatera Selatan periode 2024-2029, Hartanya Rp9,5 M
KKI Warsi berkolaborasi dengan masyarakat untuk pengelolaan hutan lestari, memperkuat kelembagaan Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) Batu Kuho serta mendorong pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang tumbuh subur di dalam dan sekitar hutan.
Pengelolaan hutan adat yang dilakukan masyarakat ini mendapatkan pengakuan dari negara dengan keluarnya SK Hutan Adat Nomor 6737/MENLHK-PSKL/KUM1/12/2016 tentang Penetapan Pencantuman Hutan Adat Bukit Sembahyang Padun Gelanggang pada 28 Desember 2016, dengan luas 39 hektare.
“Kami perlu melindungi kawasan hutan ini untuk menjaga pasokan air sawah yang bersumber dari air terjun. Air itulah yang mengalir ke desa kami,” ujar Kepala Desa Air Terjun Wisal Putra, yang hadir ke Jakarta untuk menerima penghargaan Wana Lestari.
Hasil Produksi Desa Air Terjun
Selain menjaga hutan, masyarakat juga memanfaatkan bambu untuk kerajinan, mebel, dan sedang merintis produksi tusuk sate.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memberikan bantuan peralatan pengolahan bambu untuk mendukung usaha ini.
Diam-diam Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan, Putri Candrawathi: Rajin Donor Darah dan Buat Tas |
![]() |
---|
Masih Ingat Eks Kades Pemayungan Tebo Terpidana Kasus Pembunuhan, Kini Dapat Remisi 9 Bulan |
![]() |
---|
Profil Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bela Bupati Sudewo: Sama-sama Kader Gerindra |
![]() |
---|
Insiden Mati Lampu Warnai Peluncurkan Buku Jokowi's White Paper, Roy Suryo Cs Bantah Bermanuver |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.