News

Niat Curi Tiang Besi Wi-Fi, 2 Pria di Sumatera Utara Meninggal Kesetrum

2 pria tewas di bawah kumpulan tiang besi di pinggir jalan kawasan Simpang Kayu Besar, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Ist
Dua pria ditemukan tewas di bawah kumpulan tiang besi di pinggir jalan kawasan Simpang Kayu Besar, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (18/8/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua pria ditemukan tewas di bawah kumpulan tiang besi di pinggir jalan kawasan Simpang Kayu Besar, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (18/8/2025).

Keduanya diduga meninggal akibat tersengat listrik PLN saat hendak mencuri tiang besi jaringan Wi-Fi di lokasi tersebut.

Dalam keseharian, para pencuri besi seperti ini sering disebut rayap besi karena biasanya menyasar besi proyek bangunan, pagar rumah, penutup saluran air, rel kereta api, hingga tiang listrik.

Dua korban diketahui bernama Budi (30) dan Agung (32), warga Tanjung Morawa.

Mereka ditemukan warga sekitar pukul 05.00 WIB dalam posisi tergeletak berdekatan.

Lokasi kejadian hanya berjarak sekitar 17 kilometer dari pusat Kota Medan.

Menurut keterangan saksi mata, Evan, kedua korban tewas saat mencoba memotong tiang besi yang masih beraliran listrik.

“Posisinya mau ambil besi, tapi lengket kesetrum. Waktu kami lihat masih kejang-kejang, tapi ada percikan api, jadi warga takut menolong,” ujar Evan.

Petugas Polsek Tanjung Morawa yang tiba di lokasi langsung melakukan identifikasi.

Tak jauh dari jasad korban, terlihat sebuah tiang besi yang sudah sempat dipotong.

Diduga, keduanya berhasil memotong satu tiang, namun saat mencoba memotong besi berikutnya mereka tersetrum hingga tewas.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni Harianto Damanik, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Istri korban yang datang ke lokasi belum bisa dimintai keterangan,” ujarnya.

Kasus Pencurian Besi di Sumut

Fenomena pencurian besi di Sumatera Utara bukan kali ini saja terjadi.

Pada akhir Juli 2025 lalu, Subdit III Jatanras Polda Sumut menetapkan 26 orang sebagai tersangka kasus penjarahan bekas pabrik kaca milik PT Abadi Rakyat Bakti di Kota Medan.

Dalam kasus tersebut, para pelaku mencuri pipa besi, tiang besi, hingga mesin produksi pabrik menggunakan becak barang hingga truk.

Polisi menyebut perusahaan mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar.

Salah satu tersangka bahkan merupakan mantan anggota TNI Angkatan Laut bernama Syahrul Rahim alias Jarwo, yang diduga menjadi penadah sekaligus otak penjarahan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Hendak Curi Tiang Wi-Fi, 2 Pria di Deli Serdang Tewas Tersengat Listrik PLN, https://www.tribunnews.com/regional/2025/08/18/diduga-hendak-curi-tiang-wi-fi-2-pria-di-deli-serdang-tewas-tersengat-listrik-pln

Baca juga: Misteri Bunga Makam Arya Daru Mendadak Berubah hingga Keluarga Kaget, Meta Ayu: Baru Kemarin Kesana

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved