HUT RI ke 80
Remisi HUT RI ke-80: Rp639 Miliar Terselamatkan, Ratusan Ribu Napi Pulang
Peringatan HUT RI ke-80 tahun ini terasa istimewa bagi lebih dari 370.000 narapidana di seluruh Indonesia.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
REMISI KHUSUS - Sebanyak 936 narapidana yang menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Jambi mendapatkan pengurangan hukuman atau Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2025.
Mashudi menambahkan, remisi diberikan kepada narapidana dari berbagai latar belakang kasus.
Baca juga: Kado Kemerdekaan untuk Koruptor: Eks Bupati Kapuas dan 184 Napi Dapat Remisi di HUT RI ke-80
Baca juga: Peringatan HUT RI ke-80 Diwarnai Gempa 6,0 SR di Poso, Puluhan Warga Luka-Luka
Wilayah Pulau Jawa tercatat sebagai penerima remisi terbanyak, terutama di Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Pemberian remisi merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Termasuk berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.
Meski rutin dilakukan setiap tahun, jumlah penerima remisi yang sangat besar kali ini dan dampak langsungnya terhadap penghematan anggaran menjadi sorotan utama.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.