Kasus Korupsi
Kilas Balik Kasus e-KTP: Skandal Besar yang Jerat Eks Ketua DPR RI Setya Novanto, Bebas Hari Ini
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, hari ini resmi menghirup udara bebas dari kasus koruspi e-KTP.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, hari ini resmi menghirup udara bebas.
Bebasnya Novanto, sapaan akrabnya, dari Lapas Sukamiskin, Bandung, menandai berakhirnya drama panjang kasus korupsi pengadaan e-KTP yang telah menyita perhatian publik selama bertahun-tahun.
Sejak Sabtu (16/8), Novanto telah mendapatkan pembebasan bersyarat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan, pembebasan ini diberikan setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Novanto.
Putusan PK ini memotong masa hukumannya dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun.
"Iya. Karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya," ujar Agus di Istana, Minggu (17/8).
Dia menambahkan, Novanto seharusnya sudah bebas sejak 25 Juli 2025.
Drama Panjang Sebuah Kasus Korupsi
Kasus yang menjerat Setya Novanto bermula dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada tahun anggaran 2011-2012.
Baca juga: Ingat Setya Novanto, Eks Ketua DPR RI Terpidana Kasus Korupsi e-KTP? Hari Ini Bebas
Baca juga: Kontak Tembak KKB Papua Vs Aparat Sebabkan Ribuan Warga Sipil Mengungsi ke Hutan
Baca juga: Pidato Berapi-api Dedi Mulyadi di HUT RI ke-80: Janji Pendidikan Merata dan Maaf untuk Warga Jabar
Proyek senilai Rp5,9 triliun ini menjadi skandal korupsi terbesar di Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.
Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juli 2017.
Perjalanan kasusnya tak lepas dari drama yang menghebohkan publik. Novanto sempat lolos dari jerat hukum melalui gugatan praperadilan yang dikabulkan oleh hakim tunggal Cepi Iskandar pada September 2017.
Status tersangkanya pun dicabut. Namun, KPK tak menyerah dan kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka pada November 2017.
Pada 15 November 2017, penyidik KPK mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, untuk melakukan penjemputan paksa. Namun, Novanto tidak ditemukan.
Momen itu menjadi puncak ketegangan, hingga akhirnya ia dikabarkan mengalami kecelakaan mobil saat hendak menuju KPK untuk menyerahkan diri.
Kecelakaan ini memunculkan meme "tiang listrik" yang viral di media sosial. Meski demikian, Novanto akhirnya ditahan oleh KPK pada 19 November 2017.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.