Pemutihan Pajak Kendaraan
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi 2025, Cukup Bayar 2 Tahun dan Bebas Denda
Jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi. Pemutihan pajak kendaraan berlaku 19 Agustus-22 Desember 2025
|
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/HO
PEMUTIHAN - Pemprov Jambi menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. program ini berlaku 19 Agustus sampai 22 Desember 2025
*syarat dan ketentuan berlaku
Untuk informasi selengkapnya terkait pemutihan pajak kendaraan ini, kalian bisa langsung mendatangi gerai Samsat terdekat. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Pelaku Penusukan di Sungai Penuh Jambi Ditangkap, Korban Teman Pacarnya
Baca juga: Korupsi Proyek SMK di Jambi, Pak Direktur Pinjam PT lalu Gasak Uang Negara Rp21,8 Miliar
Baca juga: Penyebab Kejari Jaksel Tak Jebloskan Silfester Matutina ke Penjara: Sempat HilangTerganjal Pandemi
Berita Terkait
Baca Juga
Pelaku Penusukan di Sungai Penuh Jambi Ditangkap, Korban Teman Pacarnya |
![]() |
---|
Korupsi Proyek SMK di Jambi, Pak Direktur Pinjam PT lalu Gasak Uang Negara Rp21,8 Miliar |
![]() |
---|
Mohon Bersabar! 2026 Gaji PNS Tak Naik, Sri Mulyani: Melihat Ruang Fiskal |
![]() |
---|
Penyebab Kejari Jaksel Tak Jebloskan Silfester Matutina ke Penjara: Sempat HilangTerganjal Pandemi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.