Pemutihan Pajak Kendaraan
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi 2025, Cukup Bayar 2 Tahun dan Bebas Denda
Jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi. Pemutihan pajak kendaraan berlaku 19 Agustus-22 Desember 2025
|
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/HO
PEMUTIHAN - Pemprov Jambi menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. program ini berlaku 19 Agustus sampai 22 Desember 2025
*syarat dan ketentuan berlaku
Untuk informasi selengkapnya terkait pemutihan pajak kendaraan ini, kalian bisa langsung mendatangi gerai Samsat terdekat. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Pelaku Penusukan di Sungai Penuh Jambi Ditangkap, Korban Teman Pacarnya
Baca juga: Korupsi Proyek SMK di Jambi, Pak Direktur Pinjam PT lalu Gasak Uang Negara Rp21,8 Miliar
Baca juga: Penyebab Kejari Jaksel Tak Jebloskan Silfester Matutina ke Penjara: Sempat HilangTerganjal Pandemi
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/16082025-pemutihan-pajak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.