Pemutihan Pajak Kendaraan

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi 2025, Cukup Bayar 2 Tahun dan Bebas Denda

Jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi. Pemutihan pajak kendaraan berlaku 19 Agustus-22 Desember 2025

|
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/HO
PEMUTIHAN - Pemprov Jambi menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. program ini berlaku 19 Agustus sampai 22 Desember 2025 

*syarat dan ketentuan berlaku

Untuk informasi selengkapnya terkait pemutihan pajak kendaraan ini, kalian bisa langsung mendatangi gerai Samsat terdekat. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Pelaku Penusukan di Sungai Penuh Jambi Ditangkap, Korban Teman Pacarnya

Baca juga: Korupsi Proyek SMK di Jambi, Pak Direktur Pinjam PT lalu Gasak Uang Negara Rp21,8 Miliar

Baca juga: Penyebab Kejari Jaksel Tak Jebloskan Silfester Matutina ke Penjara: Sempat HilangTerganjal Pandemi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved