HUT RI ke 80
Daftar 3.768 Narapidana di Jambi Menerima Remisi 17 Agustus, 45 Orang Langsung Bebas
3.768 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Jambi diusulkan mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
3. Lapas Kuala Tungkal 7 orang
4. Lapas Bungo 5 orang
5. Lapas Sarolangun, Lapas Tebo, Lapas Muara Sabak 1 orang, dan LPKA Muara Bulian masing-masing 1 orang.
Selain remisi umum, terdapat 4.028 WBP yang diusulkan menerima remisi Dasawarsa, yaitu pengurangan hukuman khusus pada momentum peringatan HUT RI setiap 10 tahun sekali.
Yakni sebanyak 6 orang, karena dianggap berperilaku sangat baik dan memberi dampak positif pada warga binaan yang lain. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Doktif Skakmat Reza Gladys, Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang: Bukan Dokter, Dia Sales Obat
Baca juga: Daftar Nama 54 Paskibraka Provinsi Jambi 2025, Lengkap dengan Asal Sekolah
Baca juga: Prasetyo: Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Tak Ada Kaitan dengan Status Sebagai Kader Gerindra
Doktif Skakmat Reza Gladys, Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang: Bukan Dokter, Dia Sales Obat |
![]() |
---|
Daftar Nama 54 Paskibraka Provinsi Jambi 2025, Lengkap dengan Asal Sekolah |
![]() |
---|
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi 2025, Cukup Bayar 2 Tahun dan Bebas Denda |
![]() |
---|
Pelaku Penusukan di Sungai Penuh Jambi Ditangkap, Korban Teman Pacarnya |
![]() |
---|
Mohon Bersabar! 2026 Gaji PNS Tak Naik, Sri Mulyani: Melihat Ruang Fiskal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.