Tumpang Tindih Sertifikat di Jambi

Sejarah Terbitnya Sertifikat di Kawasan Zona Merah Pertamina di Jambi, Ada 5.500 SHM Warga

Polemik tumpang tindih sertifikat milik warga dengan Pertamina di Kota Jambi masih terus berlanjut.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
ZONA MERAH - Suprayitno, sesepuh di kawasan Kenali menceritakan awal mula terbitnya sertifikat hak milik (SHM) warga di wilayah yang kini di-klaim masuk kawasan zona merah Pertamina, Jambi. 

Menurut mereka pertamina  sejak tahun 1968 hingga saat ini tidak pernah mensosialisasikan aset mereka, padahal kantor Pertamina tidak jauh dari tempat tinggal mereka.

"Kalau memang tanah kami ini milik mereka, kemana mereka saat kami bagun rumah dulu, padahal mereka tau tapi tidak di biarkan," ujarnya.

"Sekarang kawasan ini telah berkembang baru di klaim sepihak," timpalnya.(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Terkuak Penyebab Mpok Alpa Meninggal Dunia, Ada Rahasia Penyakitnya, Belum Setahun Lahir Anak Kembar

Baca juga: Kekayaan Darmadi, Wakil Ketua DPRD Bungo periode 2024-2029, Hartanya Rp717 Juta

Baca juga: Laporan Masuk ke Prabowo Ada 1.063 Tambang Ilegal, Cek Luasan PETI di Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved