Berita Nasional

Laporan Masuk ke Prabowo Ada 1.063 Tambang Ilegal, Cek Luasan PETI di Jambi

Prabowo memperingatkan para orang besar, orang kuat, dan jenderal atau mantan jenderal, akan menindak tegas.

|
Penulis: asto s | Editor: asto s
Tribun Jambi/Istimewa
POLRES BUNGO mengamankan barang bukti penambangan emas ilegal di kawasan Bandara Bungo, Kabupaten Bungo Probinsi Jambi, Kamis (13/6/2025). Lokasi tambang emas ilegal di wilayah Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Pasar Muaro Bungo. 

Pada 2020, total 3 9.557 Ha dengan sebaran Sarolangun 15.254 Ha, Merangin 15.812 Ha, Bungo 5.611 Ha, Tebo 2.851 Ha, Kerinci 29 Ha. 

Pada 2021, total 42.361 Ha dengan sebaran Sarolangun 15.659 Ha , Merangin 15.857 Ha, Bungo 6.748 Ha, Tebo 4.090 Ha, Kerinci 7 Ha. 

Pada 2022, total 45.896 Ha dengan sebaran Sarolangun 15.878 Ha, Merangin 16.072 Ha, Bungo 8.081 Ha, Tebo 5.101 Ha, Kerinci 44 Ha. 

Pada 2023, total 48.140 Ha dengan sebaran Sarolangun 17.224 Ha , Merangin 16.776 Ha, Bungo 9.102 Ha, Tebo 4.993 Ha, Kerinci 45 Ha.

Kemudian pada 2024, total 52.059 Ha dengan sebaran Sarolangun 17.362 Ha , Merangin 17.320 Ha, Bungo 10.101 Ha, Tebo 6.819 Ha, Kerinci 208 Ha, Batanghari 259 Ha.

Data menunjukkan bahwa luasan PETI terbanyak ada di Kabupaten Sarolangun dan Merangin. 

Sementara di Batanghari yang sebelumnya kecil, kini sudah ratusan hektare lahan dan hutan untuk penambangan ilegal.

Tutupan Hutan Masih Ada Pertumbuhan

Polres Merangin bakar alat dompeng atau alat yang dipakai untuk penambang emas tanpa izin (PETI) di 2 lokasi.
Polres Merangin bakar alat dompeng atau alat yang dipakai untuk penambang emas tanpa izin (PETI) di 2 lokasi. (Istimewa)

Adi Junaedi memaparkan, meski secara tutupan hutan Jambi masih terlihat pertumbuhan, di sisi lain, kerusakan juga masih terlihat signifikan. 

Dari analisis yang dilakukan, terindikasi ada tiga ancaman terhadap ekologi Jambi, yaitu lahan terbuka, akibat berbagia aktivitas tambang legal dan ilegal, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta potensi kehilangan hutan dari konsesi perizinan yang saat ini masih ada tutupan hutannya.

Adi mengatakan lahan terbuka yang terindikasi akibat tambang yang berada di dalam areal perizinan tercatat 13.454 Ha. 

Angka itu  jauh lebih kecil dibandingkan yang berada di luar areal perizinan yang mencapai  54.146 Ha. 

"Lahan terbuka di luar perizinan ini terpantau didominasi oleh tambang emas tanpa izin yang tahun 2024 mencapai luas 52 ribu hektare," tuturnya.

Satu di Antara Dampaknya Lumpur Naik

Di Kabupaten Merangin, dalam ekspose kasus oleh Polres Merangin kemarin terdapat enam kasus penambangan emas tanpa izin yang ditangani.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved