Penemuan Mayat di Jalan Nes

Setahun Lebih Hafif si Tersangka Pembunuhan Driver Maxim di Jalan Ness Jambi Terbantar

Hingga kini, Hafif belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi karena masih menjalani pembantaran di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Rifani Halim
TERBANTAR - Proses hukum terhadap Hafif Tramubia (22) pelaku pembunuhan dan perampokan driver Maxim yang ditemukan di Jalan Ness Jambi masih terbantar. 

Risdianto, korban pembunuhan yang terjadi pada malam Idul Fitri, diketahui merupakan warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Keluarga melaporkan hilangnya Risdianto pada 10 April 2024. Setelah dilakukan penyelidikan, jenazahnya ditemukan pada Minggu (14/4/2024). Penemuan ini bermula dari penangkapan Agam Santoso, rekan pelaku Hafif, di Kabupaten Tebo.

Agam menunjukkan lokasi pembuangan jasad korban di tengah kebun wilayah Ness, Kabupaten Muaro Jambi, yang jauh dari permukiman.

Dari keterangan Agam, terungkap nama pelaku utama.

Setelah menemukan jasad korban, polisi memburu Hafif dan berhasil menemukannya di sebuah hotel melati.

Saat akan ditangkap, Hafif berusaha kabur sehingga polisi melepaskan tembakan untuk melumpuhkannya.

Kronologi Pembunuhan Driver Maxim

Dalam konferensi pers, Dirreskrimum Polda Jambi yang menjabat saat itu, Kombes Pol Andri Ananta, menjelaskan bahwa Agam dan Hafif telah merencanakan aksinya.

Mereka menyiapkan karet ban sebagai alat untuk melancarkan pembunuhan, dengan target seorang driver Maxim.

Rencana itu dibuat di kos mereka di Kota Jambi.

Keduanya memesan layanan Maxim dari Mal Jamtos dengan tujuan Sungai Duren.

Malam itu, order diterima Risdianto yang menjemput sesuai titik yang ditentukan.

Agam duduk di kursi penumpang depan, sedangkan Hafif di kursi tengah belakang sopir.

Di perjalanan, Hafif menjerat leher korban dengan karet ban yang dibawa dari indekos.

Korban juga dianiaya di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, hingga sekarat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved