Berita Viral
Hancur Karir Letda Inf Thariq Singajuru Usai Aniaya Prada Lucky: Terancam Dipecat dan 10 Tahun Bui
Sebelumnya penetapan Letda Inf Thariq Singajuru jadi tersangka dikonfirmasi langsung oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
"Serahkan proses hukum kepada kami. Saya sebagai Panglima Kodam akan menindaklanjuti hal itu," tandas Piek Budyakto.

Terancam 10 tahun penjara
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana turut mengamini sudah menetapkan 20 orang tersangka.
Mereka semua berasal dari anggota Batalyon TP 834/Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Awalnya Mabes TNI menetapkan empat orang tersangka di tahap awal, dan sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kupang.
Setelah pendalam lebih lanjut, diketahui jumlah tersangka bertambah 16 orang, dengan keseluruhan 20 orang.
Para tersangka baru ini masih berada di wilayah Kabupaten Ende guna dimintai keterangan.
Wahyu Yudhayana menerangkan, pihaknya sudah menyiapkan tiga pasal dalam kasus kematian Prada Lucky, yakni:
- Pasal 170 KUHP Pasal 170 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan.
- Pasal 351 KUHP mengatur tentang tindak pidana penganiayaan.
- Pasal 354 KUHP mengatur tentang penganiayaan berat.
Wahyu Yudhayana menyebut, masih mendalami setiap peran para tersangka.
Sehingga sangat mungkin pasal yang menjerat 20 tersangka berbeda satu dengan lainnya.
"Tentu tidak akan sama, pasal yang akan diterapkan, ancaman hukumannya juga nanti akan mengikuti pasal tersebut, tidak sama antar orang per orang, semua akan dilihat sesuai dengan hasil pemeriksaan nanti," katanya, dikutip dari Pos-Kupang.com.
"Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, maka pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun," tambahnya.
Letda Inf Achmad Thariq Al Qindi Singajuru
Letda Inf Thariq Singajuru
Prada Lucky Chepril Saputra Namo
Prada Lucky
prajurit TNI
perwira TNI
Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan
Nusa Tenggara Timur
NTT
Kabupaten Nagekeo
tersangka
Tribunjambi.com
Terkuak Tujuan Dede Maulana Habisi Nindia dan Rampok Mobil Pajero: Biar Ganteng dan Cewek Suka |
![]() |
---|
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Digugat Usai Tolak Impor BBM: Kita Hargai Semua Proses Hukum |
![]() |
---|
Nasib Pratu Risal Kini Ditahan Usai Ajak Istri TNI Hilda Pricillya Main di Hotel, Karirnya Terancam |
![]() |
---|
Siapa Sebenarnya Napoleon Bonaparte? Ingatkan Kapolri Agar Tak Seperti Dewa Pencabut Nyawa |
![]() |
---|
Perkara Suara Ayam, Daniel Tampubolon Tikam Dua Tetangganya, Korban Rupanya Bapak dan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.