Berita Viral

Hancur Karir Letda Inf Thariq Singajuru Usai Aniaya Prada Lucky: Terancam Dipecat dan 10 Tahun Bui

Sebelumnya penetapan Letda Inf Thariq Singajuru jadi tersangka dikonfirmasi langsung oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto.

|
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Hancur Karir Letda Inf Thariq Singajuru Usai Aniaya Prada Lucky: Terancam Dipecat dan 10 Tahun Bui 

Daftar para tersangka

Sebelumnya sempat tersebar nama-nama ke-20 tersangka kasus penganiayaan Prada Lucky hingga tewas.

Adapun motif penganiayaan, menurut laporan dari Asintel Kasdam IX/Udayana, diduga karena korban memiliki penyimpangan seksual.

Sedangkan tersangka penganiayaan dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan. 

Total pelaku sebanyak 20 orang. Berikut ini identitas para pelaku pemukulan: 

Pemukulan menggunakan selang

Letda Inf Thariq Singajuru

Sertu Rivaldo Kase

Sertu Andre Manoklory

Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie

Serda Mario Gomang

Pratu Vian Ili

Pratu Rivaldi

Pratu Rofinus Sale

Pratu Piter

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved